Menu

Mode Gelap
7 Bulan Berlalu Penemuan Mayat di Tomoni, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Hasil Piala Dunia 2026 : Jerman dan Swedia Menang Telak, Belanda Tertahan Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan Hasil Piala Dunia 2026 Group D : Australia Bekuk Turki 2-0 Daftar Pencetak Gol Piala Dunia 2026 Hasil dan Jadwal Piala Dunia 2026

KABAR PEMDA

Disdukcapil Lutim Gelar Pelayanan Langsung Adminduk Sistem Jemput Bola di Desa Taripa

badge-check


					Disdukcapil Lutim Gelar Pelayanan Langsung Adminduk Sistem Jemput Bola di Desa Taripa Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dalam rangka meningkatkan capaian administrasi kependudukan, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar pelayanan langsung atau jemput bola Administrasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Taripa, Kecamatan Angkona yang akan digelar selama 2 hari (07-08/10/2022), di Aula kantor desa.

Kepala Dinas Dukcapil Lutim, Oksen Bija mengatakan, sesuai dengan Instruksi Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk lebih giat melakukan pelayanan jemput bola atau Capil masuk kecamatan dan desa sehingga semua masyarakat mudah mengurus dan memiliki dokumen administrasi kependudukan.

“Saya menilai bahwa masyarakat Desa Taripa penuh antusias untuk mengurus dokumen kependudukan, ini membuktikan bahwa warga sadar akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan,” ungkap Oksen saat ikut mendampingi Tim Dukcapil, Jumat (07/10/2022).

Baca Juga:
Doa Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Dari Luwu Timur, 131 Lilin Dinyalakan

Kabid Pencatatan Sipil, Rosmala Dewi Amir yang juga turut mendampingi pelayanan menyampaikan bahwa, dengan kondisi warga yang masih banyak belum memiliki dokumen administrasi kependudukan, sehingga Capil masuk desa ini dapat mempermudah warga mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama Akta Kelahiran, KIA, KK, KTP, Akta Perkawinan, Akta kematian, dan akta perceraian.

Ia mengungkapkan bahwa, pelayanan administrasi di Desa Taripa sangat tinggi, yaitu Akta Kelahiran sebanyak 290, Kartu Keluarga 155, Surat keterangan KTP 117, Perekaman KTP 34, Surat Pindah 26, Akta Perkawinan 3, dan Akta Kematian 6.

“Masyarakat disini sangat sadar administrasi, namun karena keterbatasan waktu, Insha Allah kami akan jadwalkan kembali untuk Desa Taripa,” beber Rosmala Dewi.

Sementara Kepala Desa Taripa, Nyoman Purnawirawan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah merespon dengan baik surat permohonan sebelumnya, yaitu memberikan pelayanan khusus di Desa Taripa. Hal tersebut mengingat masih banyak masyarakat Desa Taripa yang butuh administrasi kependudukan.

“Selama 2 hari pelayanan ini, bahkan hingga larut malam, itu adalah semangat kita sebagai pemerintah dalam memberi pelayanan, tentu hal ini juga belum menuntaskan administrasi kependudukan warga kami, melihat banyak warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Mudah-mudahan dilain kesempatan kami akan kembali bermohon, dan dapat diterima kembali, tandasnya. (rhj/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Trending LUWU TIMUR