Menu

Mode Gelap
UPT SMPN 1 Wasuponda Gandeng Dinsos P3A Sosialisasi Anti Perundungan Jayadi Nas Buka Raker Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian se Provinsi Sulsel Jayadi Kunjungi SMAN 11 Lutim, Ajak Siswa-siswi Jaga Kesehatan dengan Pemberian TTD Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

KABAR PEMDA

Disdukcapil Lutim Gelar Pelayanan Langsung Adminduk Sistem Jemput Bola di Desa Taripa

badge-check


					Disdukcapil Lutim Gelar Pelayanan Langsung Adminduk Sistem Jemput Bola di Desa Taripa Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dalam rangka meningkatkan capaian administrasi kependudukan, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar pelayanan langsung atau jemput bola Administrasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Desa Taripa, Kecamatan Angkona yang akan digelar selama 2 hari (07-08/10/2022), di Aula kantor desa.

Kepala Dinas Dukcapil Lutim, Oksen Bija mengatakan, sesuai dengan Instruksi Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk lebih giat melakukan pelayanan jemput bola atau Capil masuk kecamatan dan desa sehingga semua masyarakat mudah mengurus dan memiliki dokumen administrasi kependudukan.

“Saya menilai bahwa masyarakat Desa Taripa penuh antusias untuk mengurus dokumen kependudukan, ini membuktikan bahwa warga sadar akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan,” ungkap Oksen saat ikut mendampingi Tim Dukcapil, Jumat (07/10/2022).

Baca Juga:
Doa Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Dari Luwu Timur, 131 Lilin Dinyalakan

Kabid Pencatatan Sipil, Rosmala Dewi Amir yang juga turut mendampingi pelayanan menyampaikan bahwa, dengan kondisi warga yang masih banyak belum memiliki dokumen administrasi kependudukan, sehingga Capil masuk desa ini dapat mempermudah warga mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama Akta Kelahiran, KIA, KK, KTP, Akta Perkawinan, Akta kematian, dan akta perceraian.

Ia mengungkapkan bahwa, pelayanan administrasi di Desa Taripa sangat tinggi, yaitu Akta Kelahiran sebanyak 290, Kartu Keluarga 155, Surat keterangan KTP 117, Perekaman KTP 34, Surat Pindah 26, Akta Perkawinan 3, dan Akta Kematian 6.

“Masyarakat disini sangat sadar administrasi, namun karena keterbatasan waktu, Insha Allah kami akan jadwalkan kembali untuk Desa Taripa,” beber Rosmala Dewi.

Sementara Kepala Desa Taripa, Nyoman Purnawirawan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah merespon dengan baik surat permohonan sebelumnya, yaitu memberikan pelayanan khusus di Desa Taripa. Hal tersebut mengingat masih banyak masyarakat Desa Taripa yang butuh administrasi kependudukan.

“Selama 2 hari pelayanan ini, bahkan hingga larut malam, itu adalah semangat kita sebagai pemerintah dalam memberi pelayanan, tentu hal ini juga belum menuntaskan administrasi kependudukan warga kami, melihat banyak warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Mudah-mudahan dilain kesempatan kami akan kembali bermohon, dan dapat diterima kembali, tandasnya. (rhj/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Lainnya

UPT SMPN 1 Wasuponda Gandeng Dinsos P3A Sosialisasi Anti Perundungan

17 November 2024 - 21:16 WIB

Jayadi Nas Buka Raker Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian se Provinsi Sulsel

16 November 2024 - 21:08 WIB

Jayadi Kunjungi SMAN 11 Lutim, Ajak Siswa-siswi Jaga Kesehatan dengan Pemberian TTD

16 November 2024 - 20:59 WIB

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Trending KABAR PEMDA