Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

KABAR PEMDA

Disdikbud Luwu Timur Gelar Sosialisasi UU Cagar Budaya

badge-check


					Disdikbud Luwu Timur Gelar Sosialisasi UU Cagar Budaya Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kebupaten Luwu Timur melalui Bidang Kebudayaan menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, di Aula Disdikbud, Senin (12/09/2022).

Sosialisasi ini melibatkan para kepala sekolah, guru sejarah SMP dan SMA se-Lutim serta pemerhati sejarah budaya di Luwu Timur.

Hadir dalam kegiatan itu, Para Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Lutim, Ketua Dewan Pendidikan, Kepala Disdikbud, Drs. La Besse, Kepala Bidang Kebudayaan, Pamong Budaya Sejarah dan Purbakala, Camat Nuha, Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Desa Matano, Macoa Bawalipu, Mincara Malili, Mincara Burau, Dewan Adat Padoe, dan para Kepala Suku Adat.

Mewakili Bupati Luwu Timur, Kepala Disdikbud, La Besse menyampaikan, dalam upaya menjaga peninggalan sejarah kebudayaan dari pelbagai ancaman kepunahan, pencurian, pengalihan fungsi yang dapat menyebabkan peninggalan sejarah sisa menjadi cerita yang hilang ditelan zaman. Maka Pemerintah mengeluarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Saya berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi tentang UU Nomor 11 Tahun 2010 ini dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan wawasan kita tentang Cagar Budaya,” katanya.

Ia membeberkan bahwa, Tahun 2023 akan dilaksanakan Roud show Kebudayaan di semua  kecamatan, sehingga Ia mengajak semua pihak untuk saling bersinergi memajukan dan melestarikan Kebudayaan.

“Tentu hal itu sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten Lutim yaitu Pembangunan yang maju dan berkelanjutan yang berlandaskan pada nilai agama dan budaya,” tandasnya.

Baca Juga:
Budiman Dilantik Sebagai Dewan Penasehat Orda ICMI Luwu Timur

Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya Lutim, Yadi Muliyadi dalam paparannya menjelaskan bahwa, UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memiliki dua point penting di antaranya; pengelolaan cagar budaya memberi wewenang yang lebih besar bagi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

“Kedua adalah pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, hak dan kewajiban pemerintah maupun masyarakat terhadap cagar budaya telah diatur dengan tegas dalam Peraturan Perundangan cagar budaya meliputi, UU Nomor 11 tahun 2010.

“Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 tentang museum, PP No. 1 Tahun 2022 tentang registrasi nasional dan pelestarian cagar budaya maupun peraturan daerah yang terkait cagar budaya,” tambahnya.

Terakhir ia manambahkan, sudah menjadi tugas bersama untuk memastikan penegakan peraturan cagar budaya agar pelestarian cagar budaya terwujud sehingga pengelolaannya dapat berkelanjutan.

“Pengelolaan cagar budaya yang berkelanjutan memperbesar peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (hel/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR