Menu

Mode Gelap
Presiden RI ke-7, Jokowi Dukung Paslon Budiman-Akbar Simbol Kejujuran dan Integritas, Bawaslu Luwu Timur Resmikan ‘Taman Manggis’ Apel Siaga Bawaslu Luwu Timur Tegaskan Komitmen Mengawal Pilkada Berintegritas Luwu Timur Raih Deretan Penghargaan Kesehatan, Bukti Nyata Komitmen Budiman-Akbar untuk Masyarakat Budiman-Akbar Instruksikan Tim Kampanye untuk Fokus pada Program, Hindari Serangan Pribadi KPU Gelar Debat Terakhir Pilkada Luwu Timur

KRIMINAL

Dipecat Karena Narkoba, Mantan Anggota Polres Lutim Ini Kembali Ditangkap

badge-check


					Dipecat Karena Narkoba, Mantan Anggota Polres Lutim Ini Kembali Ditangkap Perbesar

Laporan : Rd

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Nurhadi (36 Tahun), Warga Desa Baruga Kecamatan Malili ini rupanya tak kapok berurusan dengan pihak kepolisian. Mantan Anggota Polisi Polres Luwu Timur yang sebelumnya dipecat karena tersandung kasus narkoba tersebut, Kamis (05/02/2021) kemarin kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Luwu Timur dalam kasus serupa.

Selain dirinya, juga ditangkap dua orang lainnya bernama Adi Santoso alias Adi (33 Tahun) warga Desa Mulyasri Kecamatan Tomoni Timur serta Abdullah Nawir alias Dulla (41 tahun) warga Desa Mandiri Kecamatan Tomoni.

Nurhadi diduga menjadi pemasok sabu kepada kedua tersangka lainnya, Santoso dan Abdullah Nawir

” Kami mendapat laporan terkait adanya dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Tomoni. Saat anggota melakukan penyelidikan, ditangkaplah tersangka Adi dengan beberapa barang bukti. Berikutnya, dari pengakuan Adi, kami kembangkan dan menangkap seorang tersangka lainnya yakni Dulla juga dengan beberapa alat bukti. Dari keterangan Dulla, menyebut nama Nurhadi dimana Dulla membeli sabu tersebut. Terakhir, tersangka Nurhadi pun kami tangkap di rumahnya,” Ungkap Kasatres Narkoba, AKP. Jody.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian antara lain , 2 ( dua ) sashet sedang berisi butiran bening di duga sabu dengan berat 1, 33 gram (dari tersangka Adi). 22 ( dua puluh dua ) sashet sedang berisi butiran bening di duga sabu dengan berat 19, 14 gram, 1 ( satu ) buah timbangan warna hitam, 1 ( satu ) sendok sabu, 1 (satu ) sumbu (Dari tersangka Dulla) serta 1 ( satu ) set alat isap sabu, 2 ( dua ) pireks kaca yg masih terdapat endapan sabu, 2 ( dua ) korek api gas, 3 ( tiga ) bal sashet kosong ukuran sedang, 1 ( satu ) buah timbangan digital warna hitam (Dari tersangka Nurhadi)

” Ke-tiga tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Luwu Timur,” Pungkasnya. (Red)

 

Lainnya

Presiden RI ke-7, Jokowi Dukung Paslon Budiman-Akbar

21 November 2024 - 15:22 WIB

Simbol Kejujuran dan Integritas, Bawaslu Luwu Timur Resmikan ‘Taman Manggis’

21 November 2024 - 14:56 WIB

Apel Siaga Bawaslu Luwu Timur Tegaskan Komitmen Mengawal Pilkada Berintegritas

21 November 2024 - 14:52 WIB

Luwu Timur Raih Deretan Penghargaan Kesehatan, Bukti Nyata Komitmen Budiman-Akbar untuk Masyarakat

20 November 2024 - 15:14 WIB

Budiman-Akbar Instruksikan Tim Kampanye untuk Fokus pada Program, Hindari Serangan Pribadi

19 November 2024 - 15:12 WIB

Trending LUWU TIMUR