Menu

Mode Gelap
BPBD Gelar Sosialisasi dan FGD IKD untuk Turunkan Indeks Risiko Bencana Lutim Terapkan Praktik Bisnis Berkelanjutan, PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024 Lautan Manusia di Kampanye Budiman – Akbar, Bukti Masyarakat Inginkan Keberlanjutan CLM Bangun Jogging Track di RTH Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’ Pemdes Lewonu Salurkan Bantuan Penanganan dan Pencegahan Stunting

LUWU TIMUR

Digugat Mantan Karyawannya, Ini Tanggapan PT.Vale Indonesia

badge-check


					Digugat Mantan Karyawannya, Ini Tanggapan PT.Vale Indonesia Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline –  PT Vale mengkonfirmasi adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Malili dari salah seorang mantan karyawan PT Vale. Oknum mantan karyawan tersebut menggugat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh Perusahaan saat yang bersangkutan menjadi pekerja tetap (PKWTT: Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) dalam masa percobaan 3 (tiga) bulan di Departemen Tambang PT Vale.

PT Vale menegaskan bahwa PHK yang dilakukan telah berjalan sesuai amanah UU No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, di mana putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Makassar nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Mks tanggal 8 Agustus 2018 adalah Menolak gugatan penggugat seluruhnya. Penggugat dalam hal ini adalah mantan karyawan. Dari putusan Pengadilan Negeri Makassar tersebut, penggugat tidak melakukan Kasasi (upaya banding), sehingga putusan PHI tersebut telah berkekuatan hukum tetap (incraaht).

“PT Vale Indonesia selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam setiap kegiatan usahanya. Dan dalam hal ini, Perusahaan telah mematuhi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan perjanjian kerja yang berlaku, sehingga PHK yang dilakukan tersebut sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada,” ujar Gunawardana, Direktur External Relations & Corporate Affairs. (Ril Vale)

Lainnya

BPBD Gelar Sosialisasi dan FGD IKD untuk Turunkan Indeks Risiko Bencana Lutim

22 November 2024 - 21:57 WIB

Terapkan Praktik Bisnis Berkelanjutan, PT Vale IGP Morowali Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Award 2024

22 November 2024 - 21:50 WIB

Lautan Manusia di Kampanye Budiman – Akbar, Bukti Masyarakat Inginkan Keberlanjutan

22 November 2024 - 20:50 WIB

CLM Bangun Jogging Track di RTH

21 November 2024 - 23:54 WIB

Beri Ojek Gratis untuk Masyarakat, Komunitas Ojek Sahabat Kebaikan Doakan Budiman-Akbar ‘Oppo’

21 November 2024 - 19:42 WIB

Trending LUWU TIMUR