Menu

Mode Gelap
Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Pabeta Wabup Lutim Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Pemkab Lutim Gelar FGD RKPD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Sosial Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

LUWU TIMUR

Diduga Lakukan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik, NSC Laporkan Debitur

badge-check


					Diduga Lakukan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik, NSC Laporkan Debitur Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – PT. Nusa Surya Ciptadana (NSC) Cabang Mangkutana melalui Kepala Cabangnya melaporkan salah seorang debitur ke Polres Luwu Timur.

Pelaporan ini terkait adanya dugaan penipuan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh  debitur berinisial PM dan NH.

Melalui kuasa hukumnya, Untung Amir dari Law FIRM Agus Melas and Partner, Kamis (05/01/2023) di Malili mengungkapkan pihaknya melapor NH karena diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana Penipuan dan Pemalsuan Dokumen Akta Jaminan Fidusia berupa obyek jaminan  BPKB Kendaraan roda 4 (empat). Adapun harta benda tersebut adalah milik pelapor.

Selanjutnya, PM  diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap pelapor terkhusus pada PT. NSC.

” Laporan kami sudah masuk ke Polres Luwu Timur secara tertulis. Sisa kami menunggu panggilan dari pihak kepolisian,” Tegas Untung (*)

Lainnya

Akbar Ambil Sumpah Tujuh Pejabat Fungsional Luwu Timur

23 Januari 2025 - 13:04 WIB

Komitmen PT Vale Indonesia Dorong Agenda Rendah Karbon: Transformasi Inovatif Truk 100T untuk Masa Depan Berkelanjutan

23 Januari 2025 - 12:35 WIB

Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Pabeta

22 Januari 2025 - 12:58 WIB

Wabup Lutim Buka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada

22 Januari 2025 - 12:54 WIB

Pemkab Lutim Gelar FGD RKPD 2026, Fokus pada Transformasi Ekonomi dan Sosial

22 Januari 2025 - 12:51 WIB

Trending KABAR PEMDA