Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Diduga Korupsi APBDes dan ADD, Kades Mabonta Ditahan Kejari

badge-check


					Gambar : Ilustrasi (Int) Perbesar

Gambar : Ilustrasi (Int)

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Desa Mabonta, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan akhirnya ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Rabu (22/06/2022). Kades Mabonta berinisial HMS ini diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBdes dan Dana Desa tahun 2019 – 2021.

Setelah menjalani serangkaian pemerinksaan di Kantor Kejari Luwu Timur, HMS langsung digelandang untuk selanjutnya dilakukan penahanan.

Menurut informasi yang diterima media ini, HMS melakukan beberapa dugaan korupsi diantaranya penyalagunaan kewenangan sebagai kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga :

Aini Endis Pimpin Kafilah Lutim Pada Penerimaan Peserta MTQ XXXII Sulsel di Bone

” Tersangka  diduga mengelola langsung anggaran dana desa terkait pembangunan pekerjaan fisik. Pula tersangka melakukan pengadaan barang dan jasa secara pribadi yang seharusnya menuruit aturan itu di swakelola-kan,” ujar Kasi Intel Kejari Lutim, Bara Mantio

Dia menlanjutkan, untuk kasus lainnya tersangka telah membuat bukti pertanggung jawaban fiktif atas pengeluaran belanja APBDes

” Tersangka kita kenakan pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutupnya. (*)

 

 

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR