LUWU TIMUR,Timuronline – Sejak dipercaya menjadi Camat Malili oleh Bupati Luwu Timur beberapa bulan lalu, Nasir langsung mengubah wajah Malili khususnya pada malam hari menjadi lebih terang.
Di pelbagai Fasilitas Umum (Fasum) yang berada di Kota Malili seperti Pujasera, Anjungan Sungai Malili (ASM), Andi Nyiwi Park, Jembatan Sungai Malili, Tugu Adipura serta fasum lainnya dihiasi lampu beragam warga dan bentuk.
Selain itu, kantor-kantor publik dan pertokoan juga kini dipenuhi lampu-lampu hias. Banyak warga yang memanfaatkannya dengan berswafoto hingga nongkrong bersama teman. Pemandangan seperti ini terlihat jelas khususnya pada malam hari.
” Malili sebagai Ibukota Kabupaten Luwu Timur tentunya memerlukan perhatian khusus dari hal terkecil hingga merubah wajah Malili itu sendiri dengan pembangunan fasilitas publik. Jika pemerintah kabupaten sudah menjalankan itu, dengan pembangunan fasilitas-fasilitas publik, yah kami di pemerintah kecamatan tentu akan mempercantiknya dengan lampu-lampu hias, dengan memperhatikan kebersihannya, dan lain sebagainya,” ujar Camat Malili, Nasir yang ditemui wartawan saat memasang lampu hias di tugu adipura, Puncak Malili, Sabtu (16/07/2022) malam.
Baca Juga : Tenaga Ahli Komisi VII: PT Vale Jadi Contoh Perusahaan yang Konkret Terapkan Keberlanjutan
Dia mengajak kepada seluruh masyarakat, agar senantiasa menjaga fasilitas-fasilitas publik, mulai dari soal kebersihan hingga mengawasi aksi-aksi penjarahan dan pengrusakan fasilitas yang masih kerap terjadi.
” Saya lihat di beberapa fasilitas umum telah dijaga oleh teman-teman dari Satpol PP. Meski demikian, kita sebagai masyarakat perlu juga mendukung dan membantu mereka. Mari sama-sama kita jaga fasilitas kita. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaganya,” harapnya
Sementara itu, Rahman salah seorang warga Malili mengungkapkan apa yang dilakukan Camat Malili memang perlu dukungan dari masyarakat.
” Kalau di satu sisi pemerintah (kecamatan) telah bekerja maksimal, namun di lain sisi kita masyarakat tidak mendukung itu, sama saja bohong. Setidaknya, kalau tidak bisa menjaga kebersihannya, jangan mengotorinya. Kalau tidak bisa memelihara, jangan merusaknya,” pungkas Rahman. (*)