Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Di Pasar Angkona, Petugas Temukan Obat, Kosmetik dan Makanan Kadaluarsa

badge-check


					Di Pasar Angkona, Petugas Temukan Obat, Kosmetik dan Makanan Kadaluarsa Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hari Kedua kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan oleh Tim terpadu Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dilaksanakan di Pasar Tampinna Kecamatan Angkona, Selasa (04/04/2023). Di lokasi ini, tim Kembali menemukan sejumlah obat, kosmetik dan makanan tidak layak jual dan expired.

Sekretaris Disdangkop-UKM sekaligus Ketua Tim Pangan, Andi Polejiwa Matandung mengatakan, pada pengawasan ini tim terpadu menemukan sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa terutama pada bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.

“Subteam pangan segar juga memfokuskan pengawasan terhadap ikan, sayur mayur, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan oleh pedagang. Hasilnya, kami menemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi,” terang Andi Polejiwa.

Sementara itu, Koordinator Pangan Kemasan, Hermi bersama tim memberikan edukasi kepada pedagang sekaligus pemaparan langsung terkait metode pengawetan dan penyimpanan, display makanan, serta mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada display dagangan.

“Produk-produk ini harus kita cek tanggal kedaluwarsanya. Produk yang sudah kedaluwarsa silakan diretur atau dibuang sekalian,” Kata Hermi.

Ditempat yang sama, Koordinator Kefarmasian, Fitriani mengatakan bahwa, dari pengawasan sebelumnya tim telah mendapati dua orang pedagang yang kembali menjual sejumlah Produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan produk yang sudah kedaluarsa, pedagang tersebut sudah diberikan surat peringatan.

“Kami menemukan produk kosmetik seperti bedak racikan,henna,cream temulawak,dan eyeshadow. Kepada pedagang ini telah diberikan surat peringatan tetapi masih ditemukan menjual produk yang tak layak edar,” ungkapnya.

” Untuk itu, kami sangat berharap kepada para pedagang untuk mengikuti arahan terkait bahan-bahan berbahaya yang tidak layak dikonsumsi masyarakat,” imbuh Fitriani. (*)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM