Menu

Mode Gelap
Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia

LUWU TIMUR · 5 Apr 2023 19:57 WITA · Waktu Baca

Di Pasar Angkona, Petugas Temukan Obat, Kosmetik dan Makanan Kadaluarsa


					Di Pasar Angkona, Petugas Temukan Obat, Kosmetik dan Makanan Kadaluarsa Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hari Kedua kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan oleh Tim terpadu Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dilaksanakan di Pasar Tampinna Kecamatan Angkona, Selasa (04/04/2023). Di lokasi ini, tim Kembali menemukan sejumlah obat, kosmetik dan makanan tidak layak jual dan expired.

Sekretaris Disdangkop-UKM sekaligus Ketua Tim Pangan, Andi Polejiwa Matandung mengatakan, pada pengawasan ini tim terpadu menemukan sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa terutama pada bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.

“Subteam pangan segar juga memfokuskan pengawasan terhadap ikan, sayur mayur, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan oleh pedagang. Hasilnya, kami menemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi,” terang Andi Polejiwa.

Sementara itu, Koordinator Pangan Kemasan, Hermi bersama tim memberikan edukasi kepada pedagang sekaligus pemaparan langsung terkait metode pengawetan dan penyimpanan, display makanan, serta mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada display dagangan.

“Produk-produk ini harus kita cek tanggal kedaluwarsanya. Produk yang sudah kedaluwarsa silakan diretur atau dibuang sekalian,” Kata Hermi.

Ditempat yang sama, Koordinator Kefarmasian, Fitriani mengatakan bahwa, dari pengawasan sebelumnya tim telah mendapati dua orang pedagang yang kembali menjual sejumlah Produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan produk yang sudah kedaluarsa, pedagang tersebut sudah diberikan surat peringatan.

“Kami menemukan produk kosmetik seperti bedak racikan,henna,cream temulawak,dan eyeshadow. Kepada pedagang ini telah diberikan surat peringatan tetapi masih ditemukan menjual produk yang tak layak edar,” ungkapnya.

” Untuk itu, kami sangat berharap kepada para pedagang untuk mengikuti arahan terkait bahan-bahan berbahaya yang tidak layak dikonsumsi masyarakat,” imbuh Fitriani. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur

19 April 2024 - 22:19 WITA

Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Lutim Studi Tiru ke Bogor Belajar Perda KLA

19 April 2024 - 19:08 WITA

DPRD Lutim

Samakan Persepsi dan Sinkronisasi, DPK Lutim Gelar Rapat Simulasi Pengisian Pengawasan Kearsipan

19 April 2024 - 18:48 WITA

Luwu Timur

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur
Trending di KABAR PEMDA