Menu

Mode Gelap
Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi Jalan PT Vale Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati Solusi Nyata untuk Peningkatan Kualitas Hidup dan Tantangan Global: PT Vale Perusahaan Nikel Pertama di Indonesia Raih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

LUWU TIMUR

Di Mangkutana, Timwas Obat dan Makanan Temukan Produk Expire

badge-check


					Di Mangkutana, Timwas Obat dan Makanan Temukan Produk Expire Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Camat Mangkutana, Zulkifli Adi mendampingi Tim Terpadu Pengawasan (Timwas) Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur melakukan sidak di Pasar Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Senin (25/03/2024).

Tim Terpadu ini terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbangda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Satpol PP, pihak Kecamatan dan Babinsa mangkutana.

Selaku pemerintah kecamatan, Zulkifli Adi berterima kasih kepada Tim Terpadu, karena dengan adanya pengawasan ini mampu mengurangi kekhawatiran masyarakat ketika berbelanja terhadap produk baik itu obat, kosmetik, dan juga bahan pangan.

“Semoga kegiatan pengawasan ini bisa terus berkelanjutan, jika perlu kita lakukan tiap bulan sekali, agar para pedagang tidak lagi menjual barang expired dan tidak seenaknya menaikkan harga barang,” jelasnya.

Sementara dari Tim Koordinator Pangan dan Kosmetik, Fitriani mengatakan, di pasar wonorejo sudah tidak ditemukan produk kosmetik yang tidak aman atau tidak memiliki izin edar.

“Di pasar ini, kebanyakan penjual sudah mengerti walaupun masih ada beberapa pedagang lainnya yang masih butuh edukasi terkait barang mana yang boleh dan tidak dapat diperjual belikan sesuai izinnya,” ucap Fitriani.

Namun, kata ia, untuk pedagang kios atau ritel modern, masih ditemukan beberapa produk pangan yg sudah expired terpajang tetapi tidak dipisahkan dengan produk yang masih layak jual.

“Pedagang kios ini beralasan tidak sempat memilah barang yang sudah expired sehingga masih terpajang, untuk itu, saya berharap agar konsumen harus lebih cerdas dan teliti dengan cara selalu cek kemasan, izin edar, label dan tanggal kadaluarsa sebelum membeli,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Babinsa Kecamatan Mangkutana, Edison Kadang juga menyampaikan, dengan adanya tim terpadu ini, tentunya masyarakat mengharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara terus menerus.

“Agar masyarakat menyadari, bahwa produk-produk yang diperjual belikan dipasar ataupun di kios ini dipantau langsung oleh tim terpadu sehingga masyarakat tidak perlu ragu pada saat membeli produk,” tambahnya. (kominfo-sp)

Lainnya

Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi

8 Maret 2025 - 19:58 WIB

Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati

25 Februari 2025 - 16:32 WIB

Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat

24 Februari 2025 - 16:28 WIB

Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

23 Februari 2025 - 16:23 WIB

Dari Senam Pagi hingga Paparan Lemhanas, Begini Jadwal Ketat Bupati Irwan di Magelang

22 Februari 2025 - 14:38 WIB

Trending KABAR PEMDA