Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Di Mangkutana, Timwas Obat dan Makanan Temukan Produk Expire

badge-check


					Di Mangkutana, Timwas Obat dan Makanan Temukan Produk Expire Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Camat Mangkutana, Zulkifli Adi mendampingi Tim Terpadu Pengawasan (Timwas) Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur melakukan sidak di Pasar Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Senin (25/03/2024).

Tim Terpadu ini terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbangda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Satpol PP, pihak Kecamatan dan Babinsa mangkutana.

Selaku pemerintah kecamatan, Zulkifli Adi berterima kasih kepada Tim Terpadu, karena dengan adanya pengawasan ini mampu mengurangi kekhawatiran masyarakat ketika berbelanja terhadap produk baik itu obat, kosmetik, dan juga bahan pangan.

“Semoga kegiatan pengawasan ini bisa terus berkelanjutan, jika perlu kita lakukan tiap bulan sekali, agar para pedagang tidak lagi menjual barang expired dan tidak seenaknya menaikkan harga barang,” jelasnya.

Sementara dari Tim Koordinator Pangan dan Kosmetik, Fitriani mengatakan, di pasar wonorejo sudah tidak ditemukan produk kosmetik yang tidak aman atau tidak memiliki izin edar.

“Di pasar ini, kebanyakan penjual sudah mengerti walaupun masih ada beberapa pedagang lainnya yang masih butuh edukasi terkait barang mana yang boleh dan tidak dapat diperjual belikan sesuai izinnya,” ucap Fitriani.

Namun, kata ia, untuk pedagang kios atau ritel modern, masih ditemukan beberapa produk pangan yg sudah expired terpajang tetapi tidak dipisahkan dengan produk yang masih layak jual.

“Pedagang kios ini beralasan tidak sempat memilah barang yang sudah expired sehingga masih terpajang, untuk itu, saya berharap agar konsumen harus lebih cerdas dan teliti dengan cara selalu cek kemasan, izin edar, label dan tanggal kadaluarsa sebelum membeli,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Babinsa Kecamatan Mangkutana, Edison Kadang juga menyampaikan, dengan adanya tim terpadu ini, tentunya masyarakat mengharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara terus menerus.

“Agar masyarakat menyadari, bahwa produk-produk yang diperjual belikan dipasar ataupun di kios ini dipantau langsung oleh tim terpadu sehingga masyarakat tidak perlu ragu pada saat membeli produk,” tambahnya. (kominfo-sp)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM