Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Demi RTH, Pemkab Lutim Jalin Kerjasama Dengan Pegadaian

badge-check


					Demi RTH, Pemkab Lutim Jalin Kerjasama Dengan Pegadaian Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kabupaten Luwu Timur sebentar lagi bakal memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini terungkap usai dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT. Pegadaian Area Palopo, di rumah jabatan Bupati Luwu Timur, Rabu malam (23/06/2021).

Dalam penandatanganan tersebut melibatkan Bupati Luwu Timur dan Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Palopo, Sudjarwono yang diwakili oleh Divisi Hubungan Kelembagaan, Lutfi Muhiding dan disaksikan oleh Kadis Lingkungan Hidup, Andi Tabacina Akhmad, Kadis PMD, Halsen serta Kepala Pegadaian Cabang Malili, Chairuman Najamuddin Arifin.

“Pembangunan fasilitas landmark RTH PT. Pegadaian ini menggunakan tanah milik Pemkab Luwu Timur yang ada di sekitaran Kantin PKK Kabupaten Luwu Timur. “Ini satu langkah maju di Luwu Timur, karena ada pihak ketiga dalam hal ini, mau bekerjasama membangun ruang terbuka hijau itu,” kata Bupati Luwu Timur, H. Budiman.

Menurut Bupati, fasilitas ruang terbuka hijau ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, selain sebagai paru-paru kota dengan tumbuhannya, juga sebagai tempat rekreasi.

Sementara Divisi Hubungan Kelembagaan PT. Pegadaian Area Palopo, Lutfi Muhiding mengatakan, pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial PT. Pegadaian, pembangunan taman ini menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Usai dilakukannya penandatangan MoU ini, Pihak PT. Pegadaian selanjutnya akan mempersiapkan proses pekerjaannya,” kata Lutfi Muhiding.

“Semoga dengan hadirnya landmark ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai area sosial dan rekreasi masyarakat kota Malili serta masyarakat akan lebih mengenal PT. Pegadaian,” tambah Lutfi Muhiding.

Pada beberapa kesempatan, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan merangkul baik dari pihak BUMN maupun dunia usaha lainnya untuk bersama sama melakukan perbaikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Batara Guru. (hms/ikp/kominfo)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR