Satu Data Kabupaten Luwu Timur merupakan kebijakan yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi dan dapat diakses oleh pengguna data, sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data Pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Perencana Muda Bapelitbangda, Mujahid menyampaikan, pihaknya berharap bahwa dengan rencana kondisiuner pembangunan jangka menengah untuk periode kedepan, betul-betul bidang statistik ini membuat rencananya lima tahun secara baik.
” Dengan berpedoman terhadap sikap masif, melihat juga beberapa referensi terkait tindakan-tindakan peraturan Perundang-Undangan, itu perlu ada rencana aksi jadi supaya terarah,” jelasnya.
Mujahid menambahkan, terdapat enam point yang menjadi permasalahan penyediaan data berkualitas di Lutim, pertama yaitu data yang belum berkualitas (belum memenuhi standar dan tidak memiliki metadata). Kedua, sistem database sektoral yang belum terpadu. Ketiga, belum seragamnya kode referensi atau data induk. Keempat, data yang sulit diakses dan tidak terintegrasi. Kelima, ketidakjelasan unik pengelola data. Dan keenam, keterbatasan Sumber Daya Manusia Pengelola Data.
“ Di point kedua, Kominfo kita tetapkan perannya di system database sektoral, supaya betul-betul data ini tidak akan berubah-ubah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Muhlis mengatakan, sesuai Peraturan Presiden, setiap kabupaten di Indonesia harus inovati.
” Dengan adanya satu data di Lutim, nantinya inovasi itu salah satunya akan muncul di Lutim,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Lutim, Masdin mengaku, pihaknya siap mendukung data satu Indonesia ini.
” Jadi, harapan saya besar terhadap keberadaan forum ini, dan prinsip kita, mari kita satukan persepsi, ini kerja kita semua dan ketika ini berhasil, kita semua turut sukses,” tandasnya. (ikp/kominfo)