Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Dana TKD ke Lutim Dipangkas 285 Miliar, Ini Dampaknya Pada APBD

badge-check


					Dana TKD ke Lutim Dipangkas 285 Miliar, Ini Dampaknya Pada APBD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Belum usai kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran yang dialami seluruh daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Luwu Timur, kini timbul permasalahan baru.

Pemerintah Pusat akan memangkas lagi Dana Transfer Daerah ke Kabupaten Luwu Timur sebesar Rp. 285 Miliar pada tahun 2026

Kepastian informasi tersebut diperolah saat Anggota DPRD Luwu Timur, H.M.Siddiq BM melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (10/09/2025) di Jakarta.

Dengan pemotongan tersebut, Siddiq berharap agar kedepan semua program yang akan dilaksanakan harus ditata ulang berdasarkan skala prioritas.

” Besarnya pemotongan ini dipastikan akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur di 2026 nanti,” Kata Siddiq

Legislator senior ini memaparkan berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pagu Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 tercatat 1.153 Triliun berkurang menjadi 867 Milyar atau 24,8%

” Dengan adanya pemangkasan ini otomatis berimbas pada program pembangunan di Luwu Timur. Solusinya bagaimana pemerintahan ini  harus menerapkan skala prioritas agar program pembangunan tetap berjalan dan roda pemerintahan tetap stabil,” Ungkapnya

Dia juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Luwu Timur agar  selektif dan lebih ketat lagi dalam memberikan persetujuan anggaran khususnya yang sifatnya tidak menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ini untuk mengantisipasi dampak pemangkasan anggaran

Sebagai informasi, Dana Transfer Daerah adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pemerintah daerah guna mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dengan tujuan utama mengurangi ketimpangan fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan di daerah. (*)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR