Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Dalam 6 Bulan Ada 29 Kasus DBD di Lutim, Ini Cara Pemerintah Cegah Penularannya

badge-check


					Dalam 6 Bulan Ada 29 Kasus DBD di Lutim, Ini Cara Pemerintah Cegah Penularannya Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam upaya mencegah penularan sekaligus penyelenggaraan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Luwu Timur, Dinas Kesehatan Lutim saat ini gencar melakukan fogging atau pengasapan dengan menyasar daerah-daerah yang terdapat kasus demam berdarah dengue.

Informasi dari Dinas kesehatan Kabupaten Luwu Timur melalui Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) menyebutkan, saat ini jumlah penderita DBD di Luwu Timur mencapai 29 Kasus sejak bulan Januari hingga 11 Juni 2021.

” Jadi sejak bulan Januari hingga 11 Juni hari ini, tercatat sebanyak 29 kasus DBD di Luwu Timur, dengan rincian ; bulan Februari 2 Kasus, Maret 2 kasus, April 2 kasus, Mei 15 Kasus dan Juni 8 Kasus,” kata Aflrida Lembang, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Lutim.

Alfrida menambahkan, kasus DBD ini menyebar di sejumlah kecamatan di Lutim antara lain ; Wasuponda, Nuha, Towuti, Burau dan Malili. Dari  jumlah 29 Kasus ini, Kecamatan Malili tercatat sebagai penyumbang terbanyak yakni 9 Kasus yg tersebar di Desa Puncak Indah, Balantang, Atue dan Wewangriu.

Menurut Alfrida, saat ini Petugas dari Dinas Kesehatan terus melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai DBD ini, selain Fogging fokus yang sifatnya memutus mata rantai penyebaran DBD, juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan budaya 3 M yakni ; Menguras, Menutup dan Mengurai sampah untuk memberantas sarang nyamuk malaria Aedes aegypti.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Hj. Rosmini Pandin, yang dikonfirmasi terkait mewabahnya DBD di Lutim, mengungkapkan bahwa perilaku hidup bersih dan sehat harus terus dibudayakan oleh masyarakat, apalagi saat ini pandemi covid19 belum berakhir.

” Jadi selain covid19 yang harus dicegah dengan 3M , maka DBD juga demikian, Menguras, Menutup dan Mengurai sampah untuk mencegah reproduksi nyamuk Aedes aegypti penyebab demam berdarah,” kata Rosmini. (ikp/kominfo)

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR