Laporan : Red Timuronline
Timuronline – Di tengah pandemi Corono Virus Disease 19 ( Covid-19) konsentrasi semua orang tertuju pada virus yang satu ini. Bukan hanya pihak pemerintah, kepolisian, TNI melainkan seluruh masyarakat pada umumnya dua bulan terakhir ini terus “berperang” melawan Corona.
Tak tanggung-tanggung, puluhan ribu warga Indonesia yang tersebar dari sabang sampai merauke pun menjadi korban keganasan virus yang berasal dari Cina ini, tak terkecuali di Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Tercatat hingga saat ini (Update 20 April 2020), 1 orang positif (telah dinyatakan sembuh), 16 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sisa 3 orang proses pengawasan serta tercatat sebanyak 278 Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang diantaranya hanya menyisahkan 28 orang.
Disana-sini dipelbagai wilayah di Luwu Timur, mulai dari desa hingga kabupaten, pemerintah dan para relawan membentuk posko di perbatasan wilayah untuk mencegah atau mengidentifikasi warga pendatang apakah mereka membawa virus corona atau tidak.
Bukan hanya itu, berbagai kegiatan lainnya seperti sosialisasi bahaya corona dan pembagian masker di jalan-jalan hampir tiap hari kita temui.
Yah, Corona datang, warga takut hingga ada yang merasa panik karena takut tertular. Tapi tunggu dulu, aksi kriminal di tengah pandemi corona juga datang menyerang, apa itu ? tak lain dia adalah Narkoba
Mungkinkah para pelaku narkoba jenis sabu ini memanfaatkan situasi pendemi corona saat ini ? Yang jelasnya, pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Lutim setidaknya telah mengungkap 4 (empat) kasus dengan sejumlah tersangka dan barang bukti berhasil diamankan.
Tanggal | Pelaku | Tempat | Barang Bukti |
04 April 2020 | 2 Orang ( UM dan MA) | Desa Laskap, Malili | 0,92 Gram Sabu |
06 April 2020 | 1 Orang ( TF ) | Desa Asuli, Towuti | 2,23 Gram Sabu |
09 April 2020 | 2 Orang ( HNR dan MRD ) | Desa Puncak Indah, Malili | 0,14 Gram Sabu |
20 April 2020 | 1 Orang ( AR ) | Desa Baruga | 40,29 Gram Sabu |
Tentu, ini suatu yang miris. Kabupaten Luwu Timur yang merupakan wilayah perbatasan antara Propinsi Sulawesi Tengah dan Sulawei Tenggara, dijadikan wilayah peredaran narkoba yang cukup masif. Bukan baru tahun ini, beberapa tahun belakangan, Pemerintah dan kepolisian telah menyatakan perang melawan narkoba. Namun faktanya, para pemakai dan pengedar narkoba di wilayah pecahan dari Kabupaten Luwu Utara ini masih lancar menjalankan bisnis haram mereka.
Jika kita mampu bersatu melawan Corona, kita pun harus bersatu memberantas peredaran Narkoba di wilayah yang kita cintai ini. Ayo lawan Corona, Basmi Narkoba !! (Red)