Menu

Mode Gelap
7 Bulan Berlalu Penemuan Mayat di Tomoni, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Hasil Piala Dunia 2026 : Jerman dan Swedia Menang Telak, Belanda Tertahan Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan Hasil Piala Dunia 2026 Group D : Australia Bekuk Turki 2-0 Daftar Pencetak Gol Piala Dunia 2026 Hasil dan Jadwal Piala Dunia 2026

CLM

CLM Tanam Pohon untuk Rehabilitasi DAS seluas 1.100 Hektar

badge-check


					CLM Tanam Pohon untuk Rehabilitasi DAS seluas 1.100 Hektar Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – PT Citra Lampia Mandiri (CLM) telah melakukan penanaman dan pemeliharaan dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 1.100 hektar di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Direncanakan tahun ini akan dilakukan serah terima penanaman kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Angkona XIV seluas 1.100 hektar sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan kewajiban perbaikan lingkungan.

Rehabilitasi DAS PT CLM rehabilitasi DAS besar-besaran dan komprehensif sektor pertambangan menjadi suatu keharusan, bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang untuk keberlanjutan.

Rehabilitasi DAS ini sebagai kewajiban pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atas areal izin yang dimiliki oleh PT CLM membutuhkan pendekatan terintegrasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan pertambangan, masyarakat lokal, hingga akademisi dan lembaga riset.

Pelaksanaan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS dilaksanakan di DAS Lampia, Patingko, TL, Manoho dan Pongkeru yang dimana pelaksana yaitu pihak kedua yang telah berpengalaman dalam rehabilitasi DAS.

Kegiatan rehabilitasi DAS PT CLM diharapkan bisa membantu pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan perbaikan lingkungan pada lahan-lahan kritis sebagai bentuk upaya memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi DAS.

Bibit yang ditanaman seperti kayu-kayuan yaitu Bitti, Uru, Nyatoh, Mahoni, Gmelina dan buah-buahan yaitu Campedak, Rambutan, Langsat, Kemiri, Pala dan Jengkol.

“Kegiatan rehabilitasi DAS PT CLM seluas 1.100 hektar sebagai pemilik IPPKH diharapkan bisa membantu pemerintah dalam hal ini KLHK untuk melakukan perbaikan lingkungan pada lahan-lahan kritis sebagai bentuk upaya memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi DAS,” kata Head Dept Environmental & Forestry PT CLM, Sahir belum lama ini

Penegakan hukum yang tegas dan tata kelola yang baik sangat penting untuk memastikan keberhasilan rehabilitasi DAS Perusahaan pertambangan harus bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitasnya, dan pemerintah harus memastikan bahwa peraturan perundang-undangan dijalankan secara konsisten.

“Rehabilitasi DAS sektor pertambangan bukan hanya sekadar tanggung jawab, tetapi juga merupakan peluang. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif, Indonesia tetap dapat menjadikan lingkungan yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melindungi lingkungan. Ini merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” Pungkas Sahir (*)

Baca Lainnya

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

Momen HUT 23 Tahun Luwu Timur, CLM Berikan Bantuan Truk dan Kontainer Sampah

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

PT. CLM Berangkatkan 9 Orang Ikuti Pelatihan Gada Pratama

8 Juni 2026 - 09:54 WITA

Trending CLM