Tak lupa Bupati juga berpesan kepada seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti poin-poin yang menjadi arahan dari tim Korsupgah KPK.
Sementara Tim Korsupgah KPK Wilayah IV, Ikbal mengapresiasi capaian-capaian yang telah dilaksanakan Kabupaten Luwu Timur dalam upaya pencegahan korupsi.
” Seperti yang telah dijelaskan tadi, bahwa Kabupaten Luwu Timur capaian Kapabilitas APIP sudah mencapai level 3, raihan WTP 9 kali serta capaian MCP yang baik dalam rencana aksi pencegahan korupsi, yakni 74,87% diatas nilai rata-rata Kabupaten/Kota se Sulsel, bahkan melebihi capaian Provinsi Sulsel yang hanya 71%,” kata Ikbal.
Ikbal menjelaskan maksud Monev yang dilakukannya ini adalah mengevaluasi perkembangan rencana aksi Pemkab Luwu Timur sebagai bentuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Selain itu, Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tata kelola dana desa, manajemen aset daerah dan optimalisasi Pajak Daerah.
Untuk mencapai itu, kata dia, perlu komitmen kepala daerah untuk menindaklanjuti hal-hal yang belum tercapai di indikator.
” Yang paling inti, harus ada dukungan dari kepala daerah, tanpa itu semua ini tidak akan berjalan,” ucapnya. (hms/ikp/kominfo)