Menu

Mode Gelap
Melihat Peluang Timnas Indonesia Menju Babak 8 Besar Piala Asia 2024 : Hanya Butuh Hasil Seri Klasemen Sementara Piala Asia U-23 Tahun 2024 Kalahkan Australia, Timnas Indonesia U-23 Jaga Asa Lolos Fase Group Piala Asia BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Ini Jadwal Semifinal Leg 1 Liga Champions 2024, Bayern vs Madrid – Dortmund vs PSG Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

LUWU TIMUR · 15 Mei 2022 17:17 WITA · Waktu Baca

Camat Malili Minta Pedagang di PSM Tak Berdagang di Pinggir Jalan


					Camat Malili Minta Pedagang di PSM Tak Berdagang di Pinggir Jalan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Banyaknya kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang bertumpuk di Pasar Sentral Malili (PSM) khususnya pada saat hari pasar, hingga kerap menyebabkan kemacetan menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Malili.

Camat Malili, Nasir mengungkapkan salah satu penyebab kemacetan tersebut adalah banyaknya pedagang yang menjual dagangan mereka hingga ke badan jalan.

” Kondisi seperti ini harusnya tidak terjadi. Pemerintah telah menyiapkan tempat yang cukup representatif. Namun beberapa pedagang masih saja berjualan di pinggir jalan. Dalam waktu dekat kita akan menertibkan ini. Seluruh pedagang tak terkecuali, wajib menggelar dagangannya di dalam pasar. Tidak boleh ada yang di luar lagi,” Tegas Nasir, Minggu (15/05/2022).

Baca Juga :

DPRD Lutim Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Ini

Dia mengatakan, penyebab kemacetan kendaraan adalah para pedagang sendiri yang seenaknya berjualan di pinggir jalan.

” Kita lihat, betapa amburadulnya pasar malili kalau begini,” ujarnya

Sementara itu, Kades Baruga, Yahya mengungkapkan dirinya kerap menerima protes dari para pedagang yang berjualan di dalam PSM.

” Mereka yang di dalam pasar sudah jelas membayar retribusi pasar. Sementara yang di luar tidak bayar. Ini tidak adil menurut mereka. Disini terjadi kecemburuan. Yah, memang harusnya seluruh pedagang wajib membayar retribusi. Ini harus kita tertibkan,” katanya

” Kalau saya lihat memang, mereka yang menjual di pinggir jalan, rata-rata pedagang dari luar Desa Baruga. Ada yang jual pakaian, alat rumah tangga hingga kebutuhan sehari-hari seperti beras dan lain-lain. Nah, yang jual dipinggir jalan sedikit memang lebih diuntungkan, karena mereka langsung berhadapan pengunjung pasar atau pembeli. Sementara para pedagang ini tak bayar retribusi. Dua kali mereka diuntungkan dibanding mereka yang berjualan di dalam areal pasar,” pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

18 April 2024 - 23:37 WITA

BPBD Lutim Gelar Rapat Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

Pemkab Luwu Timur Gelar Sosialisasi Rumah Gizi

17 April 2024 - 17:35 WITA

Luwu Timur

Ini Pandangan Umum Fraksi Gerindra Terkait LKPj Bupati Lutim Tahun 2023

17 April 2024 - 14:59 WITA

Fraksi Gerindra

Panitia HUT Lutim ke-21 Gelar Rapat Perdana, Dipimpin Hamris Darwis

17 April 2024 - 12:05 WITA

HUT Luwu Timur ke-21

Bupati Lutim Jawab Pandangan Umum Fraksi di DPRD Lutim Terkait Dua Hal

17 April 2024 - 11:57 WITA

DPRD Lutim
Trending di DPRD LUTIM