Menu

Mode Gelap
Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah

LUWU TIMUR

Camat Malili Minta Pedagang di PSM Tak Berdagang di Pinggir Jalan

badge-check


					Camat Malili Minta Pedagang di PSM Tak Berdagang di Pinggir Jalan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Banyaknya kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang bertumpuk di Pasar Sentral Malili (PSM) khususnya pada saat hari pasar, hingga kerap menyebabkan kemacetan menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Malili.

Camat Malili, Nasir mengungkapkan salah satu penyebab kemacetan tersebut adalah banyaknya pedagang yang menjual dagangan mereka hingga ke badan jalan.

” Kondisi seperti ini harusnya tidak terjadi. Pemerintah telah menyiapkan tempat yang cukup representatif. Namun beberapa pedagang masih saja berjualan di pinggir jalan. Dalam waktu dekat kita akan menertibkan ini. Seluruh pedagang tak terkecuali, wajib menggelar dagangannya di dalam pasar. Tidak boleh ada yang di luar lagi,” Tegas Nasir, Minggu (15/05/2022).

Baca Juga :

DPRD Lutim Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Ini

Dia mengatakan, penyebab kemacetan kendaraan adalah para pedagang sendiri yang seenaknya berjualan di pinggir jalan.

” Kita lihat, betapa amburadulnya pasar malili kalau begini,” ujarnya

Sementara itu, Kades Baruga, Yahya mengungkapkan dirinya kerap menerima protes dari para pedagang yang berjualan di dalam PSM.

” Mereka yang di dalam pasar sudah jelas membayar retribusi pasar. Sementara yang di luar tidak bayar. Ini tidak adil menurut mereka. Disini terjadi kecemburuan. Yah, memang harusnya seluruh pedagang wajib membayar retribusi. Ini harus kita tertibkan,” katanya

” Kalau saya lihat memang, mereka yang menjual di pinggir jalan, rata-rata pedagang dari luar Desa Baruga. Ada yang jual pakaian, alat rumah tangga hingga kebutuhan sehari-hari seperti beras dan lain-lain. Nah, yang jual dipinggir jalan sedikit memang lebih diuntungkan, karena mereka langsung berhadapan pengunjung pasar atau pembeli. Sementara para pedagang ini tak bayar retribusi. Dua kali mereka diuntungkan dibanding mereka yang berjualan di dalam areal pasar,” pungkasnya. (*)

 

Lainnya

Turnamen Volleyball CLM CUP II Kembali Digelar, Diikuti 25 Tim

20 Januari 2025 - 13:26 WIB

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Trending KABAR PEMDA