Menu

Mode Gelap
Tim Budiman – Akbar Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Towuti Tokoh Masyarakat Towuti Bersatu Menangkan Budiman – Akbar Tim Budiman-Akbar Apresiasi Upaya Luar Biasa Tim Kecamatan Tomoni Warga Tomoni Inginkan Budiman-Akbar Kembali Pimpin Luwu Timur Di Lutim Akan Ada Pertambangan di Blok Pongkeru Ayo Daftar Jadi Anggota KPPS, Ini Tahapannya

LUWU TIMUR · 21 Agu 2024 16:37 WITA

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir atas Ranperda Perubahan APBD


					Bupati Sampaikan Pendapat Akhir atas Ranperda Perubahan APBD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Lutim tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA. 2024 dan Laporan Banggar Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Perubahan pada Sidang Paripurna sekaligus Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (19/08/2024).

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM dan Wakil Ketua II, H. Usman Sadik serta dihadiri oleh Anggota DPRD Lutim, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Kab. Luwu Timur.

Bupati menyampaikan bahwa, setelah pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2024, maka pada hari ini akan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2024.

“Tentunya hal ini patut kita syukuri karena kesepakatan bersama diambil dalam kurun waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pada pasal 179 ayat (1) menyatakan bahwa Pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Bupati paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir,” bebernya.

Selanjutnya, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD T.A 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan sebagai wakil Pemerintah Pusat paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan bersama untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Budiman menyampaikan terima kasih kepada Dewan yang terhormat atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA. 2024 dan sekaligus permohonan maaf bilamana terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama pembahasan bersama.

Pada kesempatan ini, Bupati Lutim, H. Budiman melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq BM. terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lutim Tahun Anggaran 2024. (*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Budiman – Akbar Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Towuti

16 September 2024 - 15:33 WITA

Tokoh Masyarakat Towuti Bersatu Menangkan Budiman – Akbar

16 September 2024 - 15:06 WITA

Tim Budiman-Akbar Apresiasi Upaya Luar Biasa Tim Kecamatan Tomoni

15 September 2024 - 20:28 WITA

Warga Tomoni Inginkan Budiman-Akbar Kembali Pimpin Luwu Timur

15 September 2024 - 20:17 WITA

Di Lutim Akan Ada Pertambangan di Blok Pongkeru

14 September 2024 - 20:33 WITA

Trending di KABAR PEMDA