Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia – Siswa SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon Peringati HLH Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko

LUWU TIMUR

Bupati Lutim Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 Ke DPRD

badge-check


					Bupati Lutim Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 Ke DPRD Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Rabu (29/06/2022) sore, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka Penyerahan 1 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 sekaligus pendapat akhir Bupati terhadap 1 (satu) buah Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di ruang sidang DPRD Lutim.

Sidang Paripurna yang dirangkaikan dengan Laporan Pansus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin didampingi Wakil Ketua II, Usman Sadik dan dihadiri secara langsung segenap Anggota DPRD Luwu Timur.

Budiman mengatakan, dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021, BPK telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2021 dan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dimana BPK telah memberikan UnQualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati juga menyampaikan gambaran singkat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dengan rincian ;

Pendapatan. Target Pendapatan Daerah Tahun 2021 sebesar Rp. 1.498.407.798.338,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.549.649.873.412,52. Pendapatan Asli Daerah (PAD) target sebesar Rp. 301.854.473.673,00, dan terealisasi sebesar Rp. 305.929.495.676,52.

Belanja dan Transfer. Anggaran belanja dan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.565.315.094.982,00, dengan realisasi Rp. 1.502.710.316.729,40.

Baca Juga :

Pemkab Lutim Gelar Fasilitasi Onboarding Penyedia UMKM Pada Ekatalog Lokal dan Toko Daring

Pembiayaan. Secara umum realisasi Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, dimana pada TA. 2021 penerimaan pembiayaan dapat terealisasi sebesar Rp. 72,9 Miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 6 Miliar atau 100%. Dengan demikian diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 66,9 Miliar lebih.

Terkait Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Budiman menjelaskan, proses akhir dengan dikeluarkannya hasil fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan terhadap 1 (satu) buah Ranperda yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemda untuk menghasilkan Perda yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan pemerintahan daerah ini.

“Dengan selesainya Pembahasan Ranperda ini yang dilakukan oleh Pansus DPRD dan Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah, maka perkenankanlah saya sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Luwu Timur yang dengan sungguh-sunguh tanpa mengenal lelah melakukan pembahasan Ranperda ini,” ujar Bupati.

Terakhir, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ini berharap agar Peraturan Daerah ini nantinya berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.

Usai menyampaikan sambutan, Bupati bersama Ketua DPRD Lutim, Aripin melakukan penandatanganan Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD terkait Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sekaligus menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 kepada Ketua DPRD. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR