Menu

Mode Gelap
Spanyol Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Kalahkan Belgia 2-1 Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah Hasil Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Tembus Semifinal, Maroko Akhirnya K.O Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Perempat Final Piala Dunia 2026 : Pertarungan Menuju 4 Terbaik Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

LUWU TIMUR

Pemkab Lutim Gelar Fasilitasi Onboarding Penyedia UMKM Pada Ekatalog Lokal dan Toko Daring

badge-check

Pemkab Lutim Gelar Fasilitasi Onboarding Penyedia UMKM Pada Ekatalog Lokal dan Toko Daring Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui usaha mikro dan kecil untuk memasarkan produknya melalui ekatalog Lokal Luwu Timur dan Toko Daring sebagai upaya mendukung pemulihan UMK pasca pandemi Covid-19 dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kini, para pelaku usaha yang belum berbadan hukum pun bisa ikut dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan jika ingin mendaftar di Aplikasi e-katalog Lokal Luwu Timur cukup menyiapkan persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP dan Nomor Induk Berusaha.

Kepala Bagian UKPBJ mengungkapkan hal tersebut pada Sekretariat Daerah Kab. Luwu Timur, Efy Syahriani, saat menjadi narasumber pada kegiatan Fasilitasi Onboarding penyedia Lokal Luwu Timur pada Eketalog Lokal dan Toko Daring di kantor Bagian UKPBJ Kab. Luwu Timur, Rabu (29/06/2022).

Para pelaku UMKM mengikuti kegiatan ini dan perangkat daerah lingkup Kab. Luwu Timur, yang berlangsung tanggal 29 Juni – 01 Juli 2022.

“Pemerintah telah memberikan inisiatif agar UMKM berjualan langsung di e-katalog lokal Luwu Timur dan Toko Daring Kab. Luwu Timur, dan para pelaku usaha bisa ikut berpartisipasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kab. Luwu Timur,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur Pemkab. Luwu Timur, Masdin mengatakan, program ini sebagai upaya untuk membangkitkan UMKM usai pandemi Covid-19 sehingga memberi nilai tambah bagi pertumbuhan nilai ekonomi khususnya pelaku UMKM.

Baca Juga :

Asisten Pemerintahan Buka Advokasi dan Sosialisasi Kegiatan PIK Remaja

“Seluruh Perangkat daerah Lingkup Pemerintah Kab. Luwu Timur dapat segera mengimplementasikan program ini. Selain itu, stakeholder terkait seperti Dinas Koperasi Perindustrian dan UMKM, Bagian UKPBJ Sekretariat Daerah Kab. Luwu Timur serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Luwu Timur dapat memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ungkapnya.

Masdin menambahkan, program ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang lebih kredibel, akuntabel serta mendorong penggunaan anggaran pemerintah usai pandemi agar para pelaku UMKM dapat merasakannya.

“Jadi ini merupakan salah satu wadah, para pelaku usaha bisa mendaftar di aplikasi Ekatalog Lokal dan Toko Daring Luwu Timur, jadi disitulah akan terjadi transaksi antara semua OPD dengan para pelaku usaha,” ujarnya.

“Di aplikasi Ekatalog Lokal dan Toko Daring Luwu Timur bisa dibeli pemerintah dan non pemerintah, bisa dipasarkan di marketplace yang sudah kerjasama dengan LKPP, sehingga potensi penjualan semakin meningkat,” katanya.

Senada dengan itu, Pengelola LPSE, Salman Akbar menyampaikan, bagi UMKM yang ingin bergabung, dapat melengkapi dokumen berupa KTP, NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa langsung datang ke kantor UKPBJ Kab. Luwu Timur, nanti rekan-rekan pengelola LPSE akan melakukan pendampingan bagi pelaku usaha UMKM tersebut hingga produknya bisa secepatnya tayang pada aplikasi e-Katalog Lokal dan Toko Daring Luwu Timur. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Trending LUWU TIMUR