Menu

Mode Gelap
Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi Menang Tipis Atas Pantai Gading, Norwegia Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Comeback, Brasil Kalahkan Jepang 2-1, Tatap Babak 16 Besar SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

LUWU TIMUR

Menelisik Legalitas UMKM di Program Pakaian Seragam Pemkab Lutim

badge-check


					gambar ilustrasi Perbesar

gambar ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Kasus dugaan korupsi dan penyalagunaan kewenangan program Kartu Pintar atau bantuan seragam sekolah di Kabupaten Luwu Timur terus bergulir.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dan telah memeriksa beberapa orang.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah keberadaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah menerima alokasi anggaran untuk penyediaan seragam sekolah gratis mulai dari sepatu, baju,celana, topi, dasi, serta tas.

Timbul pertanyaan di masyarakat apakah keberadaan sebanyak 53 UMKM yang telah ditunjuk oleh pemerintah betul-betul adalah UMKM yang murni atau hanya sebatas nama dan dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk meraup keuntungan ?

UMKM dalam hal ini adalah UMKM yang bergerak dalam bidang konveksi yaitu UMKM yang memproduksi pakaian jadi (seperti kaos, kemeja, jaket) dan lain-lainnya

” Berbicara soal usaha konveksi yang ada di Luwu Timur ini, kalau saya melihat jumlahnya yang mencapai 53 usaha, sepertinya gak mungkin apalagi kalau usaha konveksi tersebut dilengkapi dengan legalitas, badan hukum, NIB dan sebagainya,” tanya Usman, salah seorang warga Luwu Timur

Belum lagi menurutnya, jika usaha konveksi tersebut sudah memproduksi barang seperti sepatu dan tas

” Mana ada konveksi di Luwu Timur bisa memproduksi tas dan sepatu, saya belum pernah melihat itu dan sepertinya itu mustahil. Palingan kalau ada konveksi yang bisa menyediakan, yah pastinya itu dibeli dari luar daerah bahkan mungkin luar negeri,” ujarnya

Lantas bagaimana bentuk ideal UMKM yang bergerak di dibang konveksi ? Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah

Dalam Pasal 6 menjelaskan kriteria UMKM yang wajib memiliki kekayaan bersih antara Rp.50 juta sampaiRp. 10 Miliar rupiah. Selain UU Nomor 20 Tahu 2008, regulasi hukum terkait UMKM juga diatur dalam Menkop dan UKM Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi Usaha Mikro dan Kecil.

Selain itu juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. PP ini mengatur mengenai kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM, termasuk pengaturan mengenai perizinan berusaha.

Serta dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PP ini mengatur mengenai perizinan berusaha yang berbasis risiko, termasuk untuk UMKM.

Pertanyaannya sekarang, apakah keberadaan 53 UMKM di Luwu Timur telah memenuhi aspek regulasi itu semua ? Atau hanya “UMKM” yang dipaksa lahir karena kepentingan atau keuntungan pribadi yang ditunggu dari program Kartu Pintar ini ? Kita tunggu perkembangan kasusnya. (*)

Baca Lainnya

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

SDC Kevin Keano Bone Juara I Lomba Domino di Luwu Timur, Raih Hadiah Ratusan Juta

29 Juni 2026 - 13:21 WITA

Viral di Medsos, Begini Penjelasan Ketua SAPMA Lutim Terkait Kisruh Lomba Domino di Malili

29 Juni 2026 - 12:08 WITA

Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lutim, Mahasiswa : Ancaman Serius Terhadap Pembangunan Daerah

26 Juni 2026 - 19:01 WITA

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Trending LUWU TIMUR