Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

LUWU TIMUR

Bupati dan Ketua TP-PKK Lutim Vaksin Booster di Kejaksaan

badge-check


					Bupati dan Ketua TP-PKK Lutim Vaksin Booster di Kejaksaan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lutim, Hj. Sufriaty melakukan vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Malili, Kamis (17/03/2022).

Penerimaan suntikan vaksinasi jenis Pfizer dengan dosis 0,5 ml untuk Bupati Lutim ini juga disaksikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, H. A. Irawan Bintang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Budiman mengajak seluruh masyarakat agar melakukan vaksin dosis ketiga. Menurutnya, vaksinasi ketiga ini sangat aman dan dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Ini sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan herd immunity di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga : 

Bupati Lutim Optimis Dampak Pemulihan Ekonomi Nasional Positif Hingga Ke Daerah

“Saya mengajak seluruh masyarakat Luwu Timur yang belum melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk segera melakukan vaksinasi. Ini sangat aman sekaligus untuk menjaga kekebalan tubuh kita terhadap serangan virus covid19,“ Ajak Budiman.

Bupati mengimbau kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok lanjut usia dan kelompok rentan agar segera mendatangi fasilitas kesehatan yang menyediakan pelayanan vaksinasi untuk menerima suntikan booster.

Untuk diketahui, bahwa penerima vaksin dosis tahap ketiga ini ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun keatas dan juga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap (dosis pertama dan kedua) minimal enam bulan sebelumnya. (ikp/kominfo-sp)

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA