Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Bupati dan Ketua TP-PKK Lutim Vaksin Booster di Kejaksaan

badge-check


					Bupati dan Ketua TP-PKK Lutim Vaksin Booster di Kejaksaan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lutim, Hj. Sufriaty melakukan vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Malili, Kamis (17/03/2022).

Penerimaan suntikan vaksinasi jenis Pfizer dengan dosis 0,5 ml untuk Bupati Lutim ini juga disaksikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, H. A. Irawan Bintang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Budiman mengajak seluruh masyarakat agar melakukan vaksin dosis ketiga. Menurutnya, vaksinasi ketiga ini sangat aman dan dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Ini sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan herd immunity di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga : 

Bupati Lutim Optimis Dampak Pemulihan Ekonomi Nasional Positif Hingga Ke Daerah

“Saya mengajak seluruh masyarakat Luwu Timur yang belum melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk segera melakukan vaksinasi. Ini sangat aman sekaligus untuk menjaga kekebalan tubuh kita terhadap serangan virus covid19,“ Ajak Budiman.

Bupati mengimbau kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok lanjut usia dan kelompok rentan agar segera mendatangi fasilitas kesehatan yang menyediakan pelayanan vaksinasi untuk menerima suntikan booster.

Untuk diketahui, bahwa penerima vaksin dosis tahap ketiga ini ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun keatas dan juga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap (dosis pertama dan kedua) minimal enam bulan sebelumnya. (ikp/kominfo-sp)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL