Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

KABAR PEMDA

Bupati Budiman Tandatangani MoU Dengan Rektor Universitas Terbuka

badge-check

Bupati Budiman Tandatangani MoU Dengan Rektor Universitas Terbuka Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Ojat Darojat, M.Bus, Ph.D, di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (08/10/2022).

Rektor UT, Prof Ojat Darojat pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa MoU dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dilakukan karena UT sesuai amanah dari pemerintah sebagai perguruan tinggi yang memungkinkan seluruh masyarakat bisa mengakses, menikmati jasa layanan pendidikan tinggi dan merealisasikan sila kelima dari Pancasila yakni keadilan sosial khususnya di bidang pendidikan dan Pasal 31 UUD 45 tentang hak mendapatkan pendidikan.

“Kami ingin membangun sinergitas antara UT dengan pihak yang terkait, Insha Allah kita akan mendukung program-program pemerintah terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan juga yang terkait dengan perguruan tinggi,” ujar Ojat Darojat.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyambut baik kerjasama dengan UT untuk membuka akses pendidikan tinggi di daerah Luwu Timur, dimulai dari jajaran pemerintah daerah, jajaran instansi vertikal dan masyarakat luas.

“Selama ini UT mungkin hanya dikenal dalam lingkup meningkatkan kompetensi tenaga pendidik. Jadi melalui kerjasama ini, kedepannya akan kita sosialisasikan bahwa UT adalah sebuah Perguruan Tinggi Umum, Perguruan Tinggi Negeri yang siap melayani dan meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya pendidikan tinggi disemua bidang ilmu,” jelas Budiman.

Baca Juga:
Disdukcapil Lutim Gelar Pelayanan Langsung Adminduk Sistem Jemput Bola di Desa Taripa

Sekedar informasi, UT menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio, dan televisi).

Makna terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada hanyalah bahwa setiap mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas (SMA atau yang sederajat).

Secara akademik, UT juga memastikan bahwa kualitas akademik UT sudah diakui secara nasional dengan mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Turut hadir pada Perjanjian Kerjasama tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse, Kabag Pemerintahan Luwu Timur, Muh. Syukri, Kepala Pusat Hubungan Internasional dan Kemitraan UT, Maya Maria, Kepala UPBJJ – UT, Drs. Hasanuddin, M.Si, Pj dan Marketing Eksekutif UT bidang Kerjasama, Sosprom, Humas dan Alumni, Prof. Dr. H. Abdul Rahman Rahim. (ul/prokopim/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL