Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Bupati Budiman Buka Sidang GTRA Terkait Penetapan Subjek Reforma Agraria

badge-check


					Bupati Budiman Buka Sidang GTRA Terkait Penetapan Subjek Reforma Agraria Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka Penetapan Subjek Reforma Agraria Lutim, yang dilaksanakan di Aula Rujab Bupati, Kamis (22/08/2024).

Turut hadir Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Lutim, Muhammad Attas, SH., perwakilan Polres Lutim, perwakilan Kajari Lutim, para Kepala OPD, Kepala Desa Ujung Baru Kecamatan Tomoni, dan tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Budiman mengatakan, pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah yang berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) pada Desa ujung Baru mulai dari persiapan, pendataan subyek dan obyek, pengukuran bidang tanah bahkan telah dilakukan penelitian lapang oleh Tim GTRA Lutim.

“Saya berharap dalam sidang GTRA saat ini dapat dibahas terkait subyek penerima reforma agraria keterkaitan dengan pengunaan dan pemanfaatan tanah, sempadan serta bagaimana keterkaitan dengan kawasan hutan agar masyarakat dalam mengelolah tanah terjamin keamanannya,” imbuhnya.

Selaku Ketua GTRA Lutim, Budiman berharap agar subyek yang akan ditetapkan benar-benar subyek yang telah menguasai lokasi dan masyarakat yang membutuhkan tanah agar dapat meningkatkan kehidupan masyarakat penerima.

Sementara Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Lutim, Muhammad Attas melaporkan, kegiatan redistribusi tanah pada tahun ini sebanyak 3.200 bidang.

Adapun desa yang terdapat program redistribusi tanah yakni :

1. Kecamatan Malili
– Puncak Indah 194 bidang (Transmigrasi SP1),
– Puncak Indah 206 bidang (Tanah negara lainnya,
– Ussu 250 bidang (tanah negara lainnya),
– Harapan 100 bidang (transmigrasi SP2),
– Tarabbi 200 bidang (tanah negara lainnya),
– Tarabbi 100 bidang (PKH Rieview RTRW).

2. Tomoni
– Ujung Baru 800 bidang (PKH rieview RTRW),
– Rante Mario 500 bidang (PKH rieview RTRW).

3. Angkona
– Lamaeto 400 bidang (tanah negara lainnya).

4. Mangkutana
– Pancakarsa 200 bidang (PKH rieview RTRW),
– Maleku 100 bidang (PKH rieview RTRW),
– Balai Kembang 150 bidang (PKH rieview RTRW).

“Pada Desa Ujung Baru berdasarkan target sebanyak 800 bidang seluas ± 693,83 Ha, dimana sumber tanah dari objek di Desa Ujung Baru bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan,” jelas Muhammad Attas.

“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah yang berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) pada Desa Ujung Baru Kecamatan Tomoni mulai dari persiapan, pendataan subyek dan obyek, pengukuran bidang tanah bahkan telah dilakukan penelitian lapang oleh Tim GTRA Lutim dan pada hari ini akan disidangkan,” tandas Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Lutim ini. (kominfo-sp)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL