Menu

Mode Gelap
Tim Budiman – Akbar Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Towuti Tokoh Masyarakat Towuti Bersatu Menangkan Budiman – Akbar Tim Budiman-Akbar Apresiasi Upaya Luar Biasa Tim Kecamatan Tomoni Warga Tomoni Inginkan Budiman-Akbar Kembali Pimpin Luwu Timur Di Lutim Akan Ada Pertambangan di Blok Pongkeru Ayo Daftar Jadi Anggota KPPS, Ini Tahapannya

LUWU TIMUR · 22 Agu 2024 20:20 WITA

Bupati Budiman Buka Sidang GTRA Terkait Penetapan Subjek Reforma Agraria


					Bupati Budiman Buka Sidang GTRA Terkait Penetapan Subjek Reforma Agraria Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka Penetapan Subjek Reforma Agraria Lutim, yang dilaksanakan di Aula Rujab Bupati, Kamis (22/08/2024).

Turut hadir Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Lutim, Muhammad Attas, SH., perwakilan Polres Lutim, perwakilan Kajari Lutim, para Kepala OPD, Kepala Desa Ujung Baru Kecamatan Tomoni, dan tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Budiman mengatakan, pelaksanaan kegiatan redistribusi tanah yang berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) pada Desa ujung Baru mulai dari persiapan, pendataan subyek dan obyek, pengukuran bidang tanah bahkan telah dilakukan penelitian lapang oleh Tim GTRA Lutim.

“Saya berharap dalam sidang GTRA saat ini dapat dibahas terkait subyek penerima reforma agraria keterkaitan dengan pengunaan dan pemanfaatan tanah, sempadan serta bagaimana keterkaitan dengan kawasan hutan agar masyarakat dalam mengelolah tanah terjamin keamanannya,” imbuhnya.

Selaku Ketua GTRA Lutim, Budiman berharap agar subyek yang akan ditetapkan benar-benar subyek yang telah menguasai lokasi dan masyarakat yang membutuhkan tanah agar dapat meningkatkan kehidupan masyarakat penerima.

Sementara Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Lutim, Muhammad Attas melaporkan, kegiatan redistribusi tanah pada tahun ini sebanyak 3.200 bidang.

Adapun desa yang terdapat program redistribusi tanah yakni :

1. Kecamatan Malili
– Puncak Indah 194 bidang (Transmigrasi SP1),
– Puncak Indah 206 bidang (Tanah negara lainnya,
– Ussu 250 bidang (tanah negara lainnya),
– Harapan 100 bidang (transmigrasi SP2),
– Tarabbi 200 bidang (tanah negara lainnya),
– Tarabbi 100 bidang (PKH Rieview RTRW).

2. Tomoni
– Ujung Baru 800 bidang (PKH rieview RTRW),
– Rante Mario 500 bidang (PKH rieview RTRW).

3. Angkona
– Lamaeto 400 bidang (tanah negara lainnya).

4. Mangkutana
– Pancakarsa 200 bidang (PKH rieview RTRW),
– Maleku 100 bidang (PKH rieview RTRW),
– Balai Kembang 150 bidang (PKH rieview RTRW).

“Pada Desa Ujung Baru berdasarkan target sebanyak 800 bidang seluas ± 693,83 Ha, dimana sumber tanah dari objek di Desa Ujung Baru bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan,” jelas Muhammad Attas.

“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah yang berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) pada Desa Ujung Baru Kecamatan Tomoni mulai dari persiapan, pendataan subyek dan obyek, pengukuran bidang tanah bahkan telah dilakukan penelitian lapang oleh Tim GTRA Lutim dan pada hari ini akan disidangkan,” tandas Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Lutim ini. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Budiman – Akbar Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Towuti

16 September 2024 - 15:33 WITA

Tokoh Masyarakat Towuti Bersatu Menangkan Budiman – Akbar

16 September 2024 - 15:06 WITA

Tim Budiman-Akbar Apresiasi Upaya Luar Biasa Tim Kecamatan Tomoni

15 September 2024 - 20:28 WITA

Warga Tomoni Inginkan Budiman-Akbar Kembali Pimpin Luwu Timur

15 September 2024 - 20:17 WITA

Di Lutim Akan Ada Pertambangan di Blok Pongkeru

14 September 2024 - 20:33 WITA

Trending di KABAR PEMDA