Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Bupati Budiman Apresiasi Atas Persetujuan Perda Disabilitas

badge-check


					Bupati Budiman Apresiasi Atas Persetujuan Perda Disabilitas Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Pansus yang telah membahas Ranperda ini dengan komprehensif, serta kepada seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan persetujuannya.
Apresiasi tersebut disampaikan Budiman saat menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar, Senin (09/12/2024).
“Melalui hasil harmonisasi dan fasilitasi tersebut, akhirnya Ranperda ini dapat disepakati bersama. Semoga kerja keras kita semua menjadi amal saleh,” tambah H. Budiman.
Lanjut Bupati menjelaskan, Ranperda ini telah melalui proses pembahasan yang panjang oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah, termasuk melalui tahapan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya berharap agar Ranperda ini, setelah disahkan dan diundangkan, dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberikan pelayanan yang inklusif kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas,” jelas Bupati Budiman.
Setelah menyampaikan Pendapat Akhirnya, Bupati H. Budiman bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, melakukan penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tersebut.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte ini, diakhiri dengan Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043.
Turut hadir, Wakil Ketua I, HM. Siddiq BM., dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri para anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (*)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM