Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia – Siswa SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon Peringati HLH Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Afsel Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korsel Daftar Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026 Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko

LUWU TIMUR

Buka Diklat Perkoperasian, Bupati Lutim : UU Amanatkan Diklat Bagi Koperasi

badge-check


					Buka Diklat Perkoperasian, Bupati Lutim : UU Amanatkan Diklat Bagi Koperasi Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkoprinum) Luwu Timur menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian, Rabu (09/03/2022).

Bupati Luwu Timur, H.Budiman berkesempatan menghadiri dan membuka secara resmi Diklat bagi koperasi dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Budaiman mengatakan Undang-undang telah mengamanatkan bahwa lembaga koperasi yang melaksanakan pengelolaan keuangan wajib dilakukan pembinaan perkoperasian

” Hal ini tentu bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia para pengelola koperasi. Pula sebagai tolak ukur dalam memberikan perlindungan kepada koperasi,” ujarnya

Dia menambahkan sebagai badan usaha yang berorientasi kepada kepentingan ekonomi anggotanya, maka pelayanan terhadap anggota sangat diutamakan

Baca Juga :

” Agar koperasi dapat berfungsi dengan baik dan mampu mencapai tujuan untuk kesejahteraan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja secara efektif,” tambahnya

Mengelola sebuah lembaga koperasi, tambahnya lagi, merupakan tugas yang mulia karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam hal pengembangan ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Panitia Pelaksana I Dewa Putu Alit dalam laporannya mengungkapkan kegiatan diklat ini diikuti oleh para pengelola koperasi yang dinyatakan masih aktif.

” Keselurahan peserta berjumlah 30 orang dari 15 lembaga koperasi. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 9 sampai 11 Maret tahun 2022,” urainya

Diklat ini juga dihadiri Kadis Dagkoprinum, Senfry Oktovianus. (*)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR