Menu

Mode Gelap
OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu Belanda Rilis Skuad Piala Dunia 2026, Ini Daftarnya Daftar Pencetak Gol Sepanjang Piala Dunia, Miroslav Klose Memimpin Kapan Piala Dunia Pertama Digelar ? Baca Sejarahnya Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

LUWU TIMUR

Buka Diklat Perkoperasian, Bupati Lutim : UU Amanatkan Diklat Bagi Koperasi

badge-check


					Buka Diklat Perkoperasian, Bupati Lutim : UU Amanatkan Diklat Bagi Koperasi Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkoprinum) Luwu Timur menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian, Rabu (09/03/2022).

Bupati Luwu Timur, H.Budiman berkesempatan menghadiri dan membuka secara resmi Diklat bagi koperasi dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Budaiman mengatakan Undang-undang telah mengamanatkan bahwa lembaga koperasi yang melaksanakan pengelolaan keuangan wajib dilakukan pembinaan perkoperasian

” Hal ini tentu bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia para pengelola koperasi. Pula sebagai tolak ukur dalam memberikan perlindungan kepada koperasi,” ujarnya

Dia menambahkan sebagai badan usaha yang berorientasi kepada kepentingan ekonomi anggotanya, maka pelayanan terhadap anggota sangat diutamakan

Baca Juga :

” Agar koperasi dapat berfungsi dengan baik dan mampu mencapai tujuan untuk kesejahteraan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja secara efektif,” tambahnya

Mengelola sebuah lembaga koperasi, tambahnya lagi, merupakan tugas yang mulia karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam hal pengembangan ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Panitia Pelaksana I Dewa Putu Alit dalam laporannya mengungkapkan kegiatan diklat ini diikuti oleh para pengelola koperasi yang dinyatakan masih aktif.

” Keselurahan peserta berjumlah 30 orang dari 15 lembaga koperasi. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 9 sampai 11 Maret tahun 2022,” urainya

Diklat ini juga dihadiri Kadis Dagkoprinum, Senfry Oktovianus. (*)

Baca Lainnya

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Polda Sulsel Tangani Kasus Ambulance Desa di Luwu Timur, Sejumlah Pihak Akan Diperiksa

19 Mei 2026 - 10:30 WITA

Vale Indonesia Hormati Proses Hukum Pengadaan Ambulance Desa

19 Mei 2026 - 10:19 WITA

Pantai Impian Tidak Bisa Jadi Aset Desa, Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Atasnya ?

17 Mei 2026 - 12:55 WITA

PT. PUL Salurkan Bantuan ke Masjid Nurul Haq Ussu

17 Mei 2026 - 10:44 WITA

Trending LUWU TIMUR