Buka Diklat Perkoperasian, Bupati Lutim : UU Amanatkan Diklat Bagi Koperasi

diklat koperasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkoprinum) Luwu Timur menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian, Rabu (09/03/2022).

Bupati Luwu Timur, H.Budiman berkesempatan menghadiri dan membuka secara resmi Diklat bagi koperasi dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Budaiman mengatakan Undang-undang telah mengamanatkan bahwa lembaga koperasi yang melaksanakan pengelolaan keuangan wajib dilakukan pembinaan perkoperasian

” Hal ini tentu bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia para pengelola koperasi. Pula sebagai tolak ukur dalam memberikan perlindungan kepada koperasi,” ujarnya

Dia menambahkan sebagai badan usaha yang berorientasi kepada kepentingan ekonomi anggotanya, maka pelayanan terhadap anggota sangat diutamakan

Baca Juga :

” Agar koperasi dapat berfungsi dengan baik dan mampu mencapai tujuan untuk kesejahteraan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja secara efektif,” tambahnya

Mengelola sebuah lembaga koperasi, tambahnya lagi, merupakan tugas yang mulia karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Dalam hal pengembangan ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Panitia Pelaksana I Dewa Putu Alit dalam laporannya mengungkapkan kegiatan diklat ini diikuti oleh para pengelola koperasi yang dinyatakan masih aktif.

” Keselurahan peserta berjumlah 30 orang dari 15 lembaga koperasi. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 9 sampai 11 Maret tahun 2022,” urainya

Diklat ini juga dihadiri Kadis Dagkoprinum, Senfry Oktovianus. (*)