LUWU TIMUR,Timuronline – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan memberikan penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 kategori zona hijau kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulsel, Indraza Marzuki Raiz yang diterima langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Kamis (12/12/2024).
Perhelatan ini dihadiri DPRD Prov. Sulsel, para Pj. Bupati/Walikota se Sulsel, perwakilan Kapolda Sulsel, kepala Kanwil BPN Sulsel, para perwakilan pejabat Polrestabes se Sulsel, para jajaran Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulsel serta para tamu undangan.
Sementara Bupati turut didampingi, Kadis Kominfo-SP Lutim, Alamsyah Perkesi dan Kabag Organisasi Sekdakab Lutim, Andi Asmah Sari.