Budiman Jadi Mustasyar PC NU Luwu Timur

Mustasyar NU

LUWU TIMUR,Timuronline – H. Budiman dilantik menjadi Mustasyar bersama dengan para Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Luwu Timur yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tomoni, Sabtu (12/03/2022). 

Pengurus NU Lutim masa khidmat 2021-2026 tersebut dilantik oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. KH. Hamzah Harun. 
 
Selain Budiman, dalam jabatan Mustasyar ini, juga ada H. Misbah, H. Abdul Hafid. Selain itu terdapat juga nama-nama anggota DPRD Lutim, diantaranya Drs. H. Sarkawi A. Hamid dan Tugiat.
 
Mustasyar merupakan penasihat bagi pengurus organisasi Nahdlatul Ulama. Jabatan itu tersebar di Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Cabang Istimewa luar negeri, Pengurus Majelis Wakil Cabang, hingga Pengurus Ranting NU. Setiap tingkat kepengurusan NU memiliki beberapa orang Mustasyar. 
 
Baca Juga : 
 
 
Mustasyar berwenang untuk menyelenggarakan rapat internal yang dipandang perlu. Selain itu, Mustasyar juga bertugas memberikan nasihat, baik diminta atau tidak, secara perseorangan maupun kolektif kepada pengurus. 
 
KH. Hamzah Harun mengucapkan dari sekian banyak program NU, fokus utama ialah yang pertama, bagaimana menentaskan kemiskinan. 
 
” Bagaimana kita menetaskan kemiskinan, ialah tentu kita dorong masyarakat di sekitar kita untuk bisa membenahi SDM masing-masing. Yang kedua ialah tebarkan kebajikan, dan yang terakhir ialah programkan bagaimana kita bisa menjadi penyejuk ditengah-tengah masyarakat, damaikan seluruh orang yang bertikai. Itulah fungsi Nahdlatul Ulama,” katanya
 
Sementara H. Budiman yang juga Bupati Luwu Timur  mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Pengurus Cabang NU Kabupaten Luwu Timur. 
 
“Saya berharap kepada PCNU yang baru dilantik agar menjadi penyambung lidah antara Pemerintah dan Masyarakat,” kata Budiman. 
 
Untuk itu, Ia mengajak kepada para pengurus yang baru untuk secara aktif membangun komunikasi dengan pemerintah daerah. Dengan demikian, potensi-potensi daerah benar-benar terberdayakan secara optiomal, karena adanya keikutsertaan stakeholder yang terlibat didalamnya.  (ikp/kominfo-sp)