Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

LUWU TIMUR · 12 Feb 2024 19:03 WITA · Waktu Baca

Budiman dan Istri Akan Mencoblos di PTS 10 Malili


					Budiman dan Istri Akan Mencoblos di PTS 10 Malili Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama istri dipastikan akan menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di TPS 10 Jl. Bypass Bungker, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, pada 14 Februari mendatang.

Hal tersebut terungkap saat Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan, dan Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilhamudin Alkadry, didampingi Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Malili, KPPS serta Panwascam menyerahkan Formulir C – Pemberitahuan, di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Ahad (11/02/2024).

Didampingi istri yang juga selaku Ketua TP PKK Lutim, Bupati Budiman mengucapkan terima kasih kepada Komisioner KPU, Ketua dan Anggota PPK Malili, Petugas KPPS dan Panwascam yang telah mengantarkan surat panggilan memilih tanggal 14 Februari.

“Terima kasih bapak ibu sudah mengantarkan surat panggilan memilih saya dan istri. Semoga kita semua sehat-sehat sehingga pada 14 Februari nanti kita bisa menyalurkan hak suara kita di TPS masing-masing,” imbuhnya.

Beliau menekankan bahwa, setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pesta demokrasi tersebut.

Meski demikian, orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini mengajak masyarakat agar menjaga suasana politik yang kondusif.

“Berpolitiklah dengan santun, hormati perbedaan pendapat, dan hindari politik kebencian. Kita semua adalah bagian dari satu bangsa, dan pemilu adalah wadah kita untuk menyalurkan aspirasi dengan damai dan tertib,” pesannya.

“Mari kita menghormati perbedaan pendapat dan menjaga keberagaman baik di lingkungan keluarga dan masyarakat lain. Jangan sampai karena adanya perbedaan pilihan, bisa memutus tali persaudaraan dan pertemanan,” tegas Budiman.

Sementara Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hamdan usai menyerahkan surat panggilan memilih kepada Bupati menyatakan bahwa, dengan menyerahkan formulir C – Pemberitahuan kepada Bupati, diharapkan menjadi energi positif untuk masyarakat Luwu Timur dalam menyalurkan hal pilihnya. (kominfo-sp)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM