Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

KRIMINAL

Breaking News : Cabjari Luwu Timur Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOP Kesetaraan

badge-check


					Breaking News : Cabjari Luwu Timur Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BOP Kesetaraan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Luwu Timur, Kamis (23/10/2025) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dantuan operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) Kesetaraan.

Bantuan dana ini peruntukan untuk lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Alam Semesta tahun anggaran 2022, 2023 dan tahun 2024.

Ketiga tersangka masing-masing MH (ketua), NP (bendahara) dan A (sekertaris).

” Ketiga tersangka langsung kita lakukan penahanan selama 20 hari kedepan,” Kasubsi II Intelijen Kejari, Muhlis

Muhlis  menuturkan para tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp. 1.169.301.600 berdasarkan hasil audit inspektorat pemerintah Luwu Timur.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah pasal 2 Ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU 31 tahun 1999 jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP (*)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR