Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

BPD se-Lutim Ikut Bimtek Peningkatan Kapasitas

badge-check

BPD se-Lutim Ikut Bimtek Peningkatan Kapasitas Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika mewakili Bupati Lutim membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Lutim, di Ballroom Hotel I Lagaligo Malili, Senin (05/12/2022).

Bimtek yang diikuti sebanyak 69 Anggota BPD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komperhensif mengenai peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan pemerintah desa dan untuk memahami kedudukan dan tugas dan fungsi hak kewenangan dan tanggung jawab BPD dalam pemerintahan desa.

Baca Juga :

Anggota DPRD Luwu Timur Minta Cabor Serahkan LPj, Minta Juga Dievaluasi

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika dalam sambutannya mengatakan, pemerintah desa khususnya di Kabupaten Luwu Timur ini mengelolah anggaran yang cukup besar. Ada Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, Bantuan Khusus Keuangan (BKK) 1 Miliar 1 Desa dan Dana Hasil Pajak dan Retribusi.

Untuk Dana BKK, kata Aini Endis, pertama kalinya dilaksanakan tahun 2022 ini, melalui Dinas PMD, tim akan membahas apa-apa yang perlu di evaluasi pada program 1 milyar 1 desa / Dana BKK. Sehingga, dia berharap anggota BPD mendukung program dana BKK ini agar supaya tujuan dari program ini yaitu salah satunya peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat di desa dapat tercapai.

Terkait Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi ini, sambungnya, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Luwu Timur, tiap tahun diberikan kepada Pemerintah Desa.

” Saat ini PAD Luwu Timur tertinggi kedua di Sulawesi Selatan setelah Kota Makassar, kurang lebih Rp. 305 M. Dan saat ini sudah terbentuk SKPD yang menangani khusus Pendapatan yakni Badan Pendapatan Daerah,” Katanya

Dia mengungkapkan, tiap tahun pemerintah desa ini mendapatkan dana bagi hasil sesuai dengan potensi obyek pajak maupun obyek retribusi masing2 kecamatan dan desa.

” Contoh seperti Kecamatan Malili yang banyak Hotel dan Rumah Makannya sebagai objek pajak tentunya Desa-desa yang berada di kecamatan Malili akan mendapatkan dana bagi hasil lebih besar daripada Desa-desa yang berada di kecamatan lain yang rumah makannya lebih sedikit jumlahnya. Sehingga melalui kesempatan ini, saya menyampaikan bahwa bukan pemilik rumah makan yang membayar pajak tapi konsumen yang dikenakan pajak restoran sebesar 10%,” jelas Aini Endis Anrika.

” Jadi saya berpesan kepada kita semua yang hadir disini agar terus mendukung peningkatan PAD kita, karena kalau kita terus bergantung kepada dana pemerintah pusat, pasti tidak akan ada peningkatan karena masih banyak potensi-potensi PAD pajak, retribusi maupun pendapatan lain-lain yang sah yang bisa menambah jumlah PAD daerah,” Lanjutnya (kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL