LUWU TIMUR,Timuronline – Bentrokan antara Personil Satpol PP Kabupaten Luwu Timur dengan warga di Desa Harapan Kecamatan Malili akhirnya pecah pada Rabu (29/04/2026).
Bentrokan ini dipicu upaya Pemerintah Luwu Timur yang ingin mengeksekusi lahan yang diklaim milik keluarga besar Mangade To Magi. Tidak ingin tinggal diam atas, warga pun melakukan perlawanan.
Aksi saling dorong dan kejar-kejaran tak terelakkan. Bentrokan ini terjadi di KM 5 jalan hauling PT. CLM. Pemkab Luwu Timur menurunkan puluhan bahkan ratusan personil Satpol PP untuk mengamankan pihak perusahaan yang ingin melakukan pembersihan lokasi atau land clearing.

Dua unit alat berat berupa excavator diturunkan untuk melakukan pembersihan lahan namun sempat terhenti akibat warga yang melakukan blokade. Bahkan beberapa warga sempat menunjuk dan meminta operator excavator untuk turun dan tidak melakukan aktifitas pembersihan.
Namun upaya tersebut, lagi-lagi dihalangi oleh Satpol PP sehingga aksi saling dorong pun kembali terjadi.
Ahli waris keluarga besar Mangade To Magi, Ancong Taruna Negara yang sempat bersitegang dengan Satpol PP menegaskan sebelumnya warga sudah menyampaikan surat ke Pemda Luwu Timur pada 28 April 2026 untuk melakukan pembicaraan soal lahan tersebut.
” Surat ini kami sampaikan menindak lanjuti pembicaraan dengan Kabag Pemerintahan Pemkab Lutim disaksikan Wakapolres Luwu Timur, dan Pabung Luwu Timur. Namun disaat kita menunggu jawaban dari bupati, diluar dugaan mereka memaksakan diri melakukan upaya land clearing. Tentu ini akan berbuntut panjang, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya
Keluarga Mangade To Magi mengaku mengusai sebahagian lahan kompensasi tersebut didasari dokumen yang kuat sejak tahun 1969 dan terupdate sampai 2025.
Pun demikian dengan ahli waris lainnya, Muh. Arfah Syam mengancam akan membawa masalah ini ke rana hukum. Pihaknya akan melaporkan kasus penyerobotan lahan ini ke Polres Luwu Timur.
” Hari ini juga kami akan melaporkan kasus penyerobotan lahan ini ke Polres Luwu Timur, dan kami meminta selama kasus ini bergulir di ranah hukum tidak ada aktivitas di lokasi sengketa. Kami juga heran melihat pemda lutim berpihak ke perusahaan semestinya pemerintah harus netral,” pungkasnya (*)





















