Menu

Mode Gelap
Pelatihan Vokasi dan Sertifikasi Operator Alat berat, Bukti Vale Komitmen Penguatan Daya Saing Warga Lokal Pertarungan Sengit Group A Piala Dunia 2026 : Siapa Yang Bakal Dampingi Meksiko Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Pastikan Satu Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026 Bagan Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Daftar Pemain Berusia 40 Tahun Up di Piala Dunia 2026, Ronaldo Urutan Kedua Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

LUWU TIMUR

Bentrok Satpol PP – Warga di Desa Harapan, Ahli Waris Mangade To Magi : Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

badge-check


					Bentrok Satpol PP – Warga di Desa Harapan, Ahli Waris Mangade To Magi : Kami Akan Tempuh Jalur Hukum Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bentrokan antara Personil Satpol PP Kabupaten Luwu Timur dengan warga di Desa Harapan Kecamatan Malili akhirnya pecah pada Rabu (29/04/2026).

Bentrokan ini dipicu upaya Pemerintah Luwu Timur yang ingin mengeksekusi lahan yang diklaim milik keluarga besar Mangade To Magi. Tidak ingin tinggal diam atas, warga pun  melakukan perlawanan.

Aksi saling dorong dan kejar-kejaran tak terelakkan. Bentrokan ini terjadi di KM 5 jalan hauling PT. CLM. Pemkab Luwu Timur menurunkan puluhan bahkan ratusan personil Satpol PP untuk mengamankan pihak perusahaan yang ingin melakukan pembersihan lokasi atau land clearing.

Dua unit alat berat berupa excavator diturunkan untuk melakukan pembersihan lahan namun sempat terhenti akibat warga yang melakukan blokade. Bahkan beberapa warga sempat menunjuk dan meminta operator excavator untuk turun dan tidak melakukan aktifitas pembersihan.

Namun upaya tersebut, lagi-lagi dihalangi oleh Satpol PP sehingga aksi saling dorong pun kembali terjadi.

Ahli waris keluarga besar Mangade To Magi, Ancong Taruna Negara yang sempat bersitegang dengan Satpol PP menegaskan sebelumnya warga  sudah menyampaikan surat ke Pemda Luwu Timur pada 28 April 2026 untuk melakukan pembicaraan soal lahan tersebut.

” Surat ini kami sampaikan menindak lanjuti pembicaraan dengan Kabag Pemerintahan Pemkab Lutim disaksikan Wakapolres Luwu Timur, dan Pabung Luwu Timur. Namun disaat kita menunggu jawaban dari bupati, diluar dugaan mereka memaksakan diri melakukan upaya land clearing. Tentu ini akan berbuntut panjang, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya

Keluarga Mangade To Magi mengaku mengusai sebahagian lahan kompensasi tersebut didasari dokumen yang kuat sejak tahun 1969 dan terupdate sampai 2025.

Pun demikian dengan ahli waris lainnya, Muh. Arfah Syam mengancam akan membawa masalah ini ke rana hukum. Pihaknya akan melaporkan kasus penyerobotan lahan ini ke Polres Luwu Timur.

” Hari ini juga kami akan melaporkan kasus penyerobotan lahan ini ke Polres Luwu Timur, dan kami meminta selama kasus ini bergulir di ranah hukum tidak ada aktivitas di lokasi sengketa. Kami juga heran melihat pemda lutim berpihak ke perusahaan semestinya pemerintah harus netral,” pungkasnya (*)

Baca Lainnya

Harap-Harap Cemas Masyarakat Luwu Timur Menanti Perkembangan Kasus Seragam dan Ambulans di Kejari Lutim

22 Juni 2026 - 12:12 WITA

FOTO : Musancab DPC PDIP Luwu Timur Berlangsung Damai

22 Juni 2026 - 11:31 WITA

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Trending LUWU TIMUR