Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Belajar Dari Rumah Diperpanjang hingga 3 Oktober 2020

badge-check


					Foto (Int/Republika) Perbesar

Foto (Int/Republika)

Laporan : Ls

Editor    : Rd

LUWUTIMUR, TimurOnline – Menindaklanjuti keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI No 13 A tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat Covid19 di Indonesia Gubernur Sulawesi Selatan akhirnya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Bupati-Walikota SeSul-Sel.

Dalam surat edaran bernomor 443.2/6174/Disdik tersebut memuat beberapa poin diantaranya perpanjangan masa kuliah/belajar dirumah dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus dan sekolah termaksud di asrama bagi sekolah berasramah (Boarding School) dari tanggal 21 September 2020 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2020.

“Seluruh Dosen, Guru dan Tenaga Kependidikan mengikuti dan melaksanakan dengan saksama surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 dan surat edaran Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 15 Tahun 2020. “Tulis  Gubernur Sul-sel H.M. Nurdin Abdullah dalam surat edaran tersebut.

Lanjutnya, proses belajar di kampus dan sekolah akan disampaikan kemudian hari dengan pemberitahuan resmi dari Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dosen, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Mahasiswa dan Peserta Didik agar senatiasa menjaga kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan memperbanyak berdoa agar terhindar dari wabah Covid19 serta tetap tinggal di rumah. “Pungkasnya. (Red)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL