Menu

Mode Gelap
Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa CLM Tuntaskan Pelatihan Sembilan Orang Security Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

LUWU TIMUR

Bayi Baru Lahir di Lutim, Langsung Dapat Akta Kelahiran

badge-check


					Bayi Baru Lahir di Lutim, Langsung Dapat Akta Kelahiran Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur meluncurkan program inovasi baru bernama “BALADA CAPIL (Bayi Lahir Dapat Akta, KK, dan KIA dari Capil).

Inovasi ini tertuang dalam MoU antara dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas/Rumah Sakit dengan RS. Inco Sorowako yang disaksikan Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler, pada tanggal 18 September 2019 lalu.

Kepala Seksi Kelahiran Disdukcapil Lutim, Sukmawaty Syam mengatakan, program ini telah berjalan sejak bulan Oktober dan sudah sekitar 30 anak baru lahir telah merasakan inovasi Balada Capil ini.

Menurutnya, program ini diciptakan untuk mempermudah keluarga pasien mengurus Akta Kelahiran, KK dan KIA tanpa harus mengurusnya di Disdukcapil.

“Artinya pasien belum keluar rumah sakit, Akta Kelahiran si anak sudah ada dalam genggaman,” jelas Sukmawaty.

Ia mengatakan, cara mengurus Akta Kelahiran, KK dan KIA bagi bayi baru lahir sangat mudah, orang tua hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen, seperti surat keterangan lahir dari RS/PKM, foto copy buku nikah/akta perkawinan atau mengisi SPTJM data suami istri bagi yg tidak memiliki buku nikah, foto copy KTP orang tua dan KK asli. Setelah itu, dilaporkan ke pihak RS/PKM untuk mengisi formulir permohonan, selanjutnya pihak RS/PKM yang akan melaporkan ke Disdukcapil agar segera diterbitkan.

“Jadi, semua PKM yang ada di Luwu Timur sudah disiapkan formulir permohonan untuk orang tua isi agar Akte Kelahiran anaknya segera diterbitkan, dan apabila telah memenuhi syarat, pihaknya akan menerbitkan dan langsung mengantar Akte Kelahiran tersebut ke PKM tempat si pemohon dirawat,” tambahnya lagi.

Kedepan, kata Sukmawaty, pihaknya akan secepatnya berkoordinasi dengan RS. I Lagaligo Wotu dan Bidan Praktek Swasta Mandiri yang ada di Luwu Timur agar mau bekerjasama dengan Disdukcapil, karena saat ini hanya RS. Inco Sorowako dan semua Puskesmas yang ada di Luwu Timur menyediakan pelayanan ini. (ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Polda Kalah Gercep, Kejari Lutim Masuk Tahap Penyidikan Kasus Ambulans Desa

20 Juni 2026 - 11:21 WITA

Update Kasus Penangkapan BBM di Malili, Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Ahli

18 Juni 2026 - 15:54 WITA

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

18 Juni 2026 - 12:46 WITA

Temuan BPK, Enam Mahasiswa di Lutim Tak Layak Terima Beasiswa

18 Juni 2026 - 11:46 WITA

Saling Bantah Antara Pemkab Lutim, Pemdes Tarengge Timur dan Anak Guru Ngaji

18 Juni 2026 - 11:20 WITA

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Trending KRIMINAL