Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Bawaslu Luwu Timur Awasi Ketat Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

badge-check


					Bawaslu Luwu Timur Awasi Ketat Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur Pawennari bersama Anggota Sukmawati Suaib serta Kepala Sekretariat Lenny Thalib dan tim fasilitasi pengawasan turut hadir dalam proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Ir. H. Isrulllah Achmad dan H. Usman Sadik yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Luwu Timur, Selasa (27/8/2024).

Pasangan ini mendaftar didampingi oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik pengusung dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selama proses pendaftaran, Bawaslu Luwu Timur mengawasi ketat pemeriksaan dokumen oleh KPU. Beberapa poin penting yang diawasi meliputi Pemeriksaan Salinan Keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat Pusat yang disahkan oleh Kemenkumham, Pemeriksaan Salinan Keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten.

Selain itu, dokumen-dokumen penting seperti Formulir B. PENCALONAN.PARPOL.KWK, B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, serta naskah fisik Surat Pernyataan BB. PERNYATAAN.CALON.KWK dan Formulir BB. RIWAYAT.HIDUP.KWK juga diperiksa.

Pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon dalam sistem informasi pencalonan (Silon) juga dipantau secara seksama.

Selain itu, Bawaslu Luwu Timur juga memperhatikan penandatanganan surat pernyataan naskah visi, misi, dan program pasangan calon yang dilakukan oleh calon setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU. Sebagai bagian dari proses, formulir penyampaian pengantar kesehatan juga telah disampaikan kepada tim LO pasangan calon.

Setelah semua persyaratan diperiksa dan dinyatakan lengkap serta benar, KPU Luwu Timur menyerahkan tanda terima BA.REKAP.PENDAFTARAN.KWK kepada pasangan calon sebagai bukti penerimaan berkas.

Namun, dalam proses pengawasan tersebut, Bawaslu Luwu Timur memberikan saran perbaikan kepada KPU Luwu Timur untuk melakukan pencocokan dan memastikan secara langsung kehadiran Ketua dan Sekretaris partai pengusung. Saran tersebut kemudian segera ditindaklanjuti oleh KPU.

Dengan pendaftaran ini, pasangan Ir. H. Isrulllah Achmad dan H. Usman Sadik resmi menjadi salah satu calon yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2024. (*)

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM