Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Bawaslu Luwu Timur Awasi Ketat Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

badge-check


					Bawaslu Luwu Timur Awasi Ketat Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur Pawennari bersama Anggota Sukmawati Suaib serta Kepala Sekretariat Lenny Thalib dan tim fasilitasi pengawasan turut hadir dalam proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Ir. H. Isrulllah Achmad dan H. Usman Sadik yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Luwu Timur, Selasa (27/8/2024).

Pasangan ini mendaftar didampingi oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik pengusung dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selama proses pendaftaran, Bawaslu Luwu Timur mengawasi ketat pemeriksaan dokumen oleh KPU. Beberapa poin penting yang diawasi meliputi Pemeriksaan Salinan Keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat Pusat yang disahkan oleh Kemenkumham, Pemeriksaan Salinan Keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten.

Selain itu, dokumen-dokumen penting seperti Formulir B. PENCALONAN.PARPOL.KWK, B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK, serta naskah fisik Surat Pernyataan BB. PERNYATAAN.CALON.KWK dan Formulir BB. RIWAYAT.HIDUP.KWK juga diperiksa.

Pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon dalam sistem informasi pencalonan (Silon) juga dipantau secara seksama.

Selain itu, Bawaslu Luwu Timur juga memperhatikan penandatanganan surat pernyataan naskah visi, misi, dan program pasangan calon yang dilakukan oleh calon setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU. Sebagai bagian dari proses, formulir penyampaian pengantar kesehatan juga telah disampaikan kepada tim LO pasangan calon.

Setelah semua persyaratan diperiksa dan dinyatakan lengkap serta benar, KPU Luwu Timur menyerahkan tanda terima BA.REKAP.PENDAFTARAN.KWK kepada pasangan calon sebagai bukti penerimaan berkas.

Namun, dalam proses pengawasan tersebut, Bawaslu Luwu Timur memberikan saran perbaikan kepada KPU Luwu Timur untuk melakukan pencocokan dan memastikan secara langsung kehadiran Ketua dan Sekretaris partai pengusung. Saran tersebut kemudian segera ditindaklanjuti oleh KPU.

Dengan pendaftaran ini, pasangan Ir. H. Isrulllah Achmad dan H. Usman Sadik resmi menjadi salah satu calon yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2024. (*)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL