Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Bawaslu Lutim Siap Awasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Parpol

badge-check


					Bawaslu Lutim Siap Awasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Parpol Perbesar

LUWU TIMUR, Timuronline – Memasuki Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur meminta seluruh pegawai yang melakukan pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik agar mempedomani dan membaca dengan seksama Peraturan KPU (PKPU) 4/2022 tentang pendaftaran dan verifikasi parpol.

“Saya minta kepada seluruh staf agar senantiasa membuka dan mempelajari PKPU 4/2022 karena banyak yang harus kita ketahui pada PKPU tersebut sebagai dasar dalam melakukan pengawasan nantinya,”ungkap Rachman pada kegiatan publikasi dan dokumentasi terkait pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yang digelar di media center, Selasa, (02/08/2022).

Selain itu Rachman juga menekankan pentingnya membuat laporan hasil pengawasan disetiap melakukan pengawasan karena Formulir Hasil Pengawasan (Form A) nantinya akan menjadi jejak pengawasan Bawaslu.

“Setiap pengawasan harus dituangkan ke dalam Formulir Hasil Pengawasan (Form A). Disamping itu Form A ini tidak akan lengkap tanpa disertai Dokumentasi jika dianggap penting boleh dipublikasikan, sebagai wujud informasi publik”ucap Rachman.

Ketiga tahapan pengawasan tersebut menurut Rachman merupakan satu kesatuan kerja yang tak terpisahkan dalam jejak pengawasan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib menyampaikan fokus pengawasan Bawaslu itu ada di PKPU 4/2022.

Baca Juga:

Bawaslu Lutim Hadiri PKPU 4 Tahun 2022

Selain di PKPU 4/2022 Bawaslu juga akan fokus melakukan pengawasan pada data SIPOL untuk mendapatkan informasi terkait data kepengurusan dan keanggotaan partai politik di Kabupaten Luwu Timur. Hasil pengawasan pada SIPOL itu nantinya juga akan dibuatkan laporan hasil pengawasan.

“Kepengurusannya apakah ada, begitupun dengan orangnya, apakah namanya sesuai kepengurusan, KTAnya sesuai NIK kependudukan, KTPnya sesuai nama. Jadi alat kerja itu menjadi syarat kita mengawasi,”jelas Sukmawati.

Olehnya itu Sukmawati berharap agar PKPU 4/2022 dipelajari dengan baik karena akan menjadi landasan dalam mengawas.

Sukmawati juga berpesan pada seluruh pegawai saat melakukan verifikasi faktual nanti agar mempersiapkan alat kerja pengawasannya dengan baik.

“Dalam melakukan pengawasan kita harus aktif karena mengawas itu bukan hanya memasang telinga tapi juga mata,” tutup Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga itu. (*)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR