Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

KRIMINAL

Baru 2 Hari Bertugas, Kasat Narkoba Polres Lutim Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Desa Laskap

badge-check


					Baru 2 Hari Bertugas, Kasat Narkoba Polres Lutim Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Desa Laskap Perbesar

Laporaran : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Satuan Narkoba Polres Luwu Timur berhasil menangkap 2 pelaku yang diduga pengedar dan penyalaguna narkotika jenis sabu di Desa Laskap Kecamatan Malili, Sabtu (04/04/2020).

Kedua pelaku yang diketahui berinisial UM alias BP (42 Tahun ) dan MA alias AW (20 Tahun) juga merupakan warga Desa Laskap ditangkap bersama barang bukti 2 ( dua ) sachet plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga Narkotika golongan 1 jenis shabu dengan total seberat 0,92 gram, 1 (satu) sachet plastik bening kosong, 1 (satu) sendok sabu,  serta 1 (satu) buah alat komunikasi.

”  Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lingkungan Karebbe Desa Laskap di satu tempat sering dijadikan tempat transaksi atau penyalagunaan sabu. Kami tindak lanjuti laporan tersebut. Dan benar adanya saat kami mengamankan seorang pria pelaku berinisial MA dan dilakukan penggeledahan, kami temukan satu sashet berisikan butiran kristal bening yang di duga adalah narkotika jenis sabu di tangan kanan pelaku,” Tutur Kasat Narkoba, AKP.Joddi Titalepta menceritakan kronologis penangkapan

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku lanjutnya, pihak kepolisian kembali mengejar satu pelaku lainnya di sebuah warung di wilayah tersebut.

” Kami tangkap pelaku lainnya berinisial UM. Pun demikian, dari badan UM kita temukan satu kotak putih yang berisikan 1 ( satu ) saset berisikan butiran kristal bening yang di duga sabu dan 1 ( satu ) sashet bening kosong. Setelah kita interogasi, pelaku mengakui bahwa memang barang itu miliknya,” Ujarnya lagi.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di ruang sat resnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut. (Red)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL