Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun

badge-check


					Bapelitbangda Lutim Musnahkan Arsip Inaktif Retensi di Bawah 10 Tahun Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Luwu Timur memusnahkan 1.065 berkas Arsip Inaktif retensi di bawah 10 (Sepuluh) Tahun, yang berlangsung di Aula Bapelitbangda, Selasa (03/12/2024).

Sekretaris Bapelitbangda, Syaifullah didampingi Kepala Bidang Kearsipan DPK, Hairil Muchtar, mengatakan, arsip ini sangat berperan penting dalam pelaksanaan pemerintahan.

“Dalam pengelolaan arsip ada dua hal yang sangat penting, yaitu bagaimana kita memanfaatkan aset itu, kemudian di dalam aset itu juga ada umur pemanfaatannya dan ini punya masa yang seperti kita lakukan pada hari ini yaitu masa penghapusan,” jelasnya.

Syaifullah mengatakan, ada beberapa arsip yang sudah terdaftar dan sudah ia laporkan ke bagian perpustakaan dan kearsipan.

“Dari laporan daftar penghapusan arsip ini, tidak semua kita lampirkan, ini hanya perwakilan beberapa arsip yang nantinya akan kita musnahkan melalui proses pada hari ini dan sisanya akan dilanjutkan pemusnahan bersama dari tim arsip dan Bapelitbangda,” tutur Syaifullah.

Sementara Kepala Bidang Kearsipan DPK, Hairil Muchtar mengatakan, pemusnahan arsip dilakukan idealnya rutin setiap tahun, karena ini mencakup dalam amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 terkait dengan kearsipan.

“Terkait dengan pemusnahan arsip yang idealnya dilakukan tiap tahun menjadi salah satu indikator penilaian kearsipan. Di tahun 2024 kita mendapat nilai DB (sangat baik), terbaik se Sulawesi Selatan,” ucap Hairil.

“Ini semua tidak lepas dari kerjasama teman-teman yang ada di OPD, nilai DB itu tidak bisa kita dapatkan kalau pengawasan internal di OPD tidak berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Turut hadir, Auditor Muda Inspektorat Daerah Kabupaten Lutim, Muh. Yani Rahman dan Penyuluh Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Lutim, Andi Jaka Hendra, Staf Perpustakaan dan Kearsipan serta Staf Bapellitbangda. (kominfo-sp)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL