Menu

Mode Gelap
Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana Direktur MIND ID Apresiasi Pengelolaan Proyek Hilirisasi PT Vale di Pomalaa, Progres HPAL Terus Menguat Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

LUWU TIMUR

Awasi ! Begini Potensi Dana Desa Dikorupsi dan Modusnya

badge-check


					Awasi ! Begini Potensi Dana Desa Dikorupsi dan Modusnya Perbesar

Tak dipungkiri, perkembangan desa di Indonesia sejak adanya program Dana Desa telah memberikan dampak yang cukup signifikan. Peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menjadi beberapa hasil positif dari program ini.

Namun dibalik hal positif itu, tak jarang juga para Kepala Desa (Kades) justru bersentuhan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) karena salah dalam penerapan Dana Desa hingga terjadi korupsi.

Tentu kita semua tidak menginginkan hal ini terjadi apalagi itu terjadi di desa kita.

Disadur dari beberapa sumber, berikut beberapa penyebab potensi terjadinya korupsi dana desa

  • Anggaran Desa yang Besar
    Besarnya dana yang dikelola oleh desa, yang mencapai miliaran rupiah, menjadikannya target potensial bagi praktik korupsi. 
  • Kurangnya Pengawasan dan Transparansi
    Lemahnya sistem monitoring dan evaluasi, serta kurangnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan, membuka celah terjadinya penyimpangan. 
  • Rendahnya Pemahaman dan Kapasitas
    Banyak perangkat desa yang belum memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengelola keuangan desa sesuai peraturan. 
  • Budaya Korupsi yang Mengakar
    Dalam beberapa kasus, korupsi dianggap sebagai hal yang biasa, bahkan diterima secara sosial, sehingga sulit diberantas. 
  • Tekanan Politik dan Kepentingan Kelompok
    Tekanan dari pihak-pihak tertentu dapat mendorong perangkat desa terlibat dalam praktik korupsi.

Adapun modus para pelaku dalam menyelewengkan dana desa mulai dari mark-up (memperbesar nilai atau anggaran suatu proyek), adanya proyek fiktif, penyalagunaan wewenang yakni menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi atau golongan, penggelapan hingga pemotongan dana.

Lantas, bagaimana cara kita agar korupsi dana desa ini tak terjadi. Tentunya yang pertama pengawasan yang melibatkan peran serta masyarakat lebih ditingkatkan lagi, memastikan pengelolaan Dana Desa transparansi atau diketahui khalayak umum, peningkatan kapasitas aparatur serta membangun budaya anti korupsi mulai dari tingkat desa. (*)

 

Lainnya

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Trending CLM