PALOPO, Timuronline – Selasa, (19/07/2022) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia melalui Surat Penyampain yang dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Sulsel terkait usulan personil Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Kota Palopo sendiri melakukan audiensi dengan Kapolres Kota Palopo.
Ketua Bawaslu Palopo Dr. Asbudi menyampaikan bahwa audiensi bertujuan membahas pembentukan Sentra Gakkumdu serta usulan nama yang akan dimasukkan dalam sruktur Gakkumdu. Ia juga menjelaskan terkait aturan pejabat yang akan menduduki struktur.
“Ini merupakan langkah awal untuk melakukan pengawasan mengingat masa tahapan telah berjalan,” jelas Asbudi.
Baca Juga:
Bawaslu dan IPNU Siap Kolaborasi Sukseskan Pemilu 2024
Dalam kesempatannya, Kapolres Palopo Muh. Yusuf Usman menyampaikan pihaknya menyambut dengan baik dan akan menyampaikan ke jajaran untuk segera menyusun usulan nama.
“Kami Polres siap bekerja sama dan bersama sama kerja dalam mengawal Tahapan hingga Pemilihan nanti,” jelasnya.
Sehari sebelumnya, Bawaslu mengawali kunjungan ke Kejaksaan Negeri Palopo.
Kepala Kejari Agus Riyanto menyampaikan dirinya akan segera menindaklanjuti pertemuan tersebut. Ia mengungkapkan dalam waktu dekat akan memberikan usulan nama. (*)