Menu

Mode Gelap
Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi Jalan PT Vale Menuju Masa Depan yang Lebih Cerah Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati Solusi Nyata untuk Peningkatan Kualitas Hidup dan Tantangan Global: PT Vale Perusahaan Nikel Pertama di Indonesia Raih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

LUWU TIMUR

Aripin Apresiasi BPK Sulsel Selesaikan Laporan Pemeriksaan Kepatuhan Bidang Kesehatan 2022 dan 2023 Pemkab Lutim

badge-check


					Aripin Apresiasi BPK Sulsel Selesaikan Laporan Pemeriksaan Kepatuhan Bidang Kesehatan 2022 dan 2023 Pemkab Lutim Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Aripin mengapresiasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sudah menyelesaikan Pemeriksaan Kepatuhan Bidang Kesehatan tahun 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi pijakan strategis Pemerintah Luwu Timur dalam melaksanakan program kegiatan yang taat pada peraturan perundang-undangan.

Demikian kata Aripin usai menerima Laporan Pemeriksaan BPK tersebut berasama Bupati Luwu Timur, Senin (15/01/2024).

Menurut Aripin, hasil audit BPK RI Perwakilan Sulsel ini sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mewujudkan transparansi pembangunan.

”Paling tidak tata kelola operasional disektor kesehatan berjalan efisien dan aluntable,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, setidaknya Luwu Timur mendapatkan 55 rekomendasi perbaikan. Dan sesuai komitmen kita akan menyelesaikannya sesuai denga action plan yang sudah dibuat.

Aripin juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Tim Audit BPK yang sudah melakukan Pemeriksaan Kepatuhan Operasional Bidang Kesehatan di Kabupaten Luwu Timur dan pemerintah Luwu Timur akan menindaklanjutinya paling lambat bulan Maret 2024 sudah selesai ditangani. (*)

Lainnya

Masyarakat Adat Cerekang Tegaskan Tolak PT. PUL, Amdalnya Perlu Dievaluasi

8 Maret 2025 - 19:58 WIB

Muhammad Safaat DP Resmi Pimpin Dinas Kominfo-SP Lutim, Siap Jalankan Arahan Bupati

25 Februari 2025 - 16:32 WIB

Momen Santai Bupati Irwan Berdiskusi dengan Para Kada di Hari Ketiga Retreat

24 Februari 2025 - 16:28 WIB

Sekda Lutim Hadiri Pasar Murah Kejari Luwu Timur

23 Februari 2025 - 16:23 WIB

Dari Senam Pagi hingga Paparan Lemhanas, Begini Jadwal Ketat Bupati Irwan di Magelang

22 Februari 2025 - 14:38 WIB

Trending KABAR PEMDA