LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Aripin memberikan apresiasi terhadap kinerja Ditres Narkoba Polda Sulsel atas penangkapan pelaku narkoba di Luwu Timur beberapa waktu lalu.
” Ini tentu merupakan capaian yang sangat membanggakan. Seorang pelaku narkoba di Luwu Timur berhasil ditangkap. Yang lebih mencengankan barang buktinya mencapai setengah kilogram lebih. Ini luar biasa di saat kita, pemerintah serta masyarakat Luwu Timur berperang melawan narkoba,” ujar Aripin melalui sambungan telepon, Senin (29/03/2022).
Ketua DPD II Golkar Luwu Timur ini mengakui peredaran narkoba di Luwu Timur cukup masif. Tentu saja ini memerlukan soliditas yang baik antara pemerintah, DPRD Luwu Timur, pihak aparat penegak hukum hingga peran serta masyarakat.
” Narkoba musuh bersama, musuh bangsa ini. Penanganannya pun harus komprehensif. Kita tidak boleh lalai sedikit pun karena ini merusak masa depan generasi bangsa.,” tegas sosok pria yang pernah menjabat sebagai kepala desa selama 3 priode ini.
Baca Juga :
Paripurna DPRD Lutim, Ini Pendapat Akhir Bupati Terhadap Propemperda
” Saya atas nama masyarakat dan Ketua DPRD Luwu Timur mengucapkan terima kasih atas kinerja kepolisian Polda Sulsel melalui Ditres Narkoba atas upayanya membongkar peredaran narkoba khususnya shabu di daerah ini,” katanya
Dia berharap, ke depan peredaran narkoba di daerah yang berjuluk Bumi Batara Guru ini dapat diminimalisir bahkan dilenyapkan.
Sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Sulsel berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Sorowako kecamatan Nuha. Selain shabu seberat 577 gram, polisi juga menyita uang tunai 60 juta serta beberapa barang bukti lainnya. (*)