Menu

Mode Gelap
Vale IGP Morowali Gelar Halalbihalal bersama Stakeholder Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ? Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel Semifinal Piala Asia U23, Bupati Lutim Ajak Warga Doakan Timnas, Kapolres Yakin Timnas Menang

Vale Indonesia · 10 Agu 2023 10:07 WITA · Waktu Baca

Angkat Bicara Terkait Tanamalia, Bupati Lutim : Vale Diberikan Hak Oleh Negara Untuk Garap


					Angkat Bicara Terkait Tanamalia, Bupati Lutim : Vale Diberikan Hak Oleh Negara Untuk Garap Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Terkait kisruh permasalahan di Blok Tanamalia, Desa Loeha Kecamatan Towuti, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan pemerintah tetap akan membuka jalan komunikasi untuk meneruskan aspirasi masyarakat yang selama ini menggarap lahan di Tanamalia.

Hanya saja Bupati mengingatkan kepada masyarakat tentang hak PT. Vale Indonesia yang memang sudah diberikan oleh negara untuk menggarap lahan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

” Negara telah memberikan hak kepada PT. Vale Indonesia untuk menggarap lahan tersebut. Nah, disisi lain, ada masyarakat yang juga menggarap lahan disitu tanpa izin. Tentunya ini perlu dikomunikasikan dengan baik,” Kata Bupati  saat berbicara di depan sejumlah warga di Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa ( 08/08/2023).

” Selain itu, Vale juga memiliki kewajiban yang harus mereka bayar. AdaBupat land rent, sewa tanah, pajak, PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan), DR (Dana Reboisasi) atas tegakan yanag tumbuh alami di Kawasan Hutan serta berpotensi akan adanya denda atas PSDH dan DR yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya yang diakibatkan oleh Perambahan ini dan macam-macam,” jelas dia.

Dia juga menyampaikan, meskipun pemerintah daerah tidak punya kewenangan terkait izin pertambangan dan terkait kehutanan, namun pihaknya akan tetap mengkomunikasikan informasi warga ke pemerintah pusat.

“Sebagai pemerintah daerah, kita memang punya keterbatasan. Tetapi kita bisa sampaikan ke pusat baik dengan Dinas LHK SulSel, Gakkum, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri,” ungkapnya lagi.

Kepala Desa Loeha, Hamka Tandioga, menyampaikan, PT Vale sebenarnya sudah menyosialisasikan eksplorasi kawasan hutan ke masyarakat.

“Vale sudah melakukan sosialisasi. Kami juga sudah menyampaikan ke warga. Karena Vale ini memegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH. Kita tidak punya wewenang untuk menghalangi ini, karena ini kebijakan negara,” terang Hamka, 9 Agustus 2023.

Menurut dia, pemerintah desa harus berdiri di atas regulasi. “Kita tidak berpihak ke PT Vale, tapi harus beridiri di atas aturan. Meskipun, kami tetap berkoordinasi ke Vale, karena warga yang sudah menggarap lahan di kawasan hutan IPPKH ini sudah mendapat kesejahteraan dari hasil menanam lada walaupun secara regulasi tidak mempunyai izin dari Kehutanan,” ujar dia lagi.

Pemerintah Desa Loeha, bersama desa lain yang masuk dalam kawasan IPPKH PT Vale, sebelumnya telah mengingatkan warga yang melakukan aksi demonstrasi menolak tambang.

“Kita sudah ingatkan ke mereka semua, namun mereka tetap melakukan aksi,” jelas dia.

Karena masyarakat tidak punya dasar hukum untuk menolak eksplorasi tambang Vale yang telah mengantongi IPPKH, pihaknya sendiri sedang mendorong agar ada solusi untuk ratusan kepala keluarga yang menggarap lahan untuk kebun lada di Tanamalia.

“Pak Bupati kemarin meminta Pemerintah Desa, untuk mencatat semua kepala keluarga yang menggarap lahan yang masuk kontrak karya, untuk kita negosiasikan dengan Vale termasuk kepada Instansi Pemerintah Terkait,” ungkapnya. (ril)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Vale IGP Morowali Gelar Halalbihalal bersama Stakeholder

2 Mei 2024 - 21:54 WITA

Vale Indonesia

Buka Pekan Perpustakaan, Sufriaty : Support Anak-Anak Kita dalam Mencari Ilmu Pengetahuan

2 Mei 2024 - 21:42 WITA

Perpustakaan

Pemkab Lutim Gelar Hardiknas di Tomoni Timur

2 Mei 2024 - 20:14 WITA

Hardiknas

Akbar Daftar di PDIP, Signal Budiman-Akbar Jilid II Berlanjut ?

2 Mei 2024 - 13:44 WITA

Akbar Leluasa

Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel

1 Mei 2024 - 20:04 WITA

Kajati Sulsel
Trending di DPRD LUTIM