Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Anggota DPRD Lutim Wajib Ikuti Bimtek, Ini Tujuannya

badge-check


					Anggota DPRD Lutim Wajib Ikuti Bimtek, Ini Tujuannya Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru terpilih, semuanya harus mengikuti bimbingan teknis (Bimtek). Demikian disampaikan Sekretris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Azis. Kamis ( 13/9/2024).

Menurut Aswan, Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tugas dan fungsi DPRD, serta memperkenalkan berbagai regulasi dan peraturan yang harus dipatuhi. Selain itu, materi yang akan disampaikan mencakup teknik pengawasan, perencanaan anggaran, hingga komunikasi publik yang efektif.

” Jadi Bimtek ini sangat baik, dia akan meyelaraskan semua tugas – tugas anggota dewan sesuai aturan yang berlaku. ” Ujar Aswan Azis.

La jut dikatakannya, pentingnya Bimtek untuk memastikan bahwa anggota DPRD terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Bimtek ini akan diisi oleh narasumber yang berpengalaman dari berbagai lembaga pemerintahan dan akademisi. Diharapkan, para anggota Dewan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk kepentingan masyarakat.

Sebagai tambahan, peserta Bimtek juga akan diuji melalui simulasi dan studi kasus untuk mengukur pemahaman serta kesiapan mereka dalam menjalankan tugas.

Setiap anggota DPRD yang tidak mengikuti Bimtek dalam jangka waktu yang ditentukan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan langkah ini, diharapkan kinerja DPRD akan semakin meningkat dan mampu menjawab harapan serta kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. (*)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR