LUWU TIMUR,Timuronline – Anggota DPRD Luwu Timur I Made Sariana, SH mempertanyakan keseriusan pengecer dalam membagikan jatah pupuk ke petani.
Menurutnya, jatah pupuk petani telah didaftarkan sesuai RDKK oleh kelompok tani masing-masing.
Anggota DPRD Luwu Timur dari partai Demokrat ini berpendapat bahwa jatah pupuk petani sudah diatur regulasinya oleh pusat.
” Penyaluran pupuk ke petani biasanya terlambat karena ulah pengecer dan ini perlu dievaluasi oleh Dinas terkait dan distributor,” Ungkap I Made Sariana.
Diakuinya bahwa rata-rata petani sudah menebus akan tetap pupuk terlambat diterima oleh petani sehingga kebanyakan petani mengeluh persoalan pupuk.
” Hampir semua wilayah mengeluh gara-gara pupuk terlambat diterima petani,” Sebut I Made Sariana, Selasa (04/06/2024).
” Saya meminta kepada Dinas Pertanian untuk memverifikasi pengecer, yang nakal ganti saja,” Sebutnya lagi.
Selaku Wakil rakyat, I Made Sariana menyampaikan bahwa jatah pupuk untuk musim tanam 2024 berkurang dan penambahan kuota pupuk untuk petani di Luwu Timur belum masuk sehingga perlu ditelusuri.
” Waktu dekat kami akan undang dinas terkait untuk membicarakan permasalahan yang dialami petani kita saat ini,” Janji I Made Sariana. (*)