Menu

Mode Gelap
Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025 Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat KPU Lutim Tetapkan 9 Panelis Debat Kedua Pilkada Luwu Timur

LUWU TIMUR

Anda Senang Berkeliling Dunia Dengan Motor atau Mobil ? Anda Harus Punya SIM Internasional. Begini Cara Pembuatannya

badge-check


					Anda Senang Berkeliling Dunia Dengan Motor atau Mobil ? Anda Harus Punya SIM Internasional. Begini Cara Pembuatannya Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

Timuronline – Memiliki hobi berkeliling dunia dengan kendaraan pribadi seperti mobil maupun motor, tentu harus dibarengi dengan dokumen-dokumen penting, salah satunya Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional yang berlaku di seluruh dunia.

Lantas bagaimana cara mendapatkan SIM Internasional ini ?

Korlantas Polri melalui Satlantas Polres Luwu Timur dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-74, mengeluarkan program ” New Mechanism In New Normal ” dalam pelayanan  SIM Internasional ini. Caranya, warga tinggal membuka aplikasi atau website : https://siminternasional.korlantas.polri.go.id/ , lalu Daftar, siapkan persyaratan seperti Pas Foto, SIM, KTP, Paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap (Khusus WNA), kemudian lakukan pembayaran secara online dan SIM Internasional Anda akan dikirim menggunakan jasa pengiriman.

” Sebagai salah satu respon cepat Polri dalam mendukung upaya Pemerintah mengatasi wabah Covid-19 dan menuju tatanan New Normal, Korlantas Polri membuat inovasi yang memudahkan masyarakat dalam Penerbitan SIM Internasional. Aplikasi terbaru ini akan memudahkan masyarakat tanpa perlu datang ke kantor Satpas. Cukup dengan mengikuti tahapan tahapan dalam aplikasi ini dan akan dikirim melalui jasa pengiriman ke rumah Anda,” Tutur Kasat Lantas Polres Luwu Timur, IPTU, Desy Ayu Dwi.

IPTU Desy juga berpesan khususnya kepada masyarakat Luwu Timur jika memiliki keluhan tentang pelayanan petugas dalam penerbitan SIM bisa langsung menghubungi Call Center Korlantas Polri melalui nomor Whatsapp : 0811 31 172020 atau ke Email : Subditsim.korlantas@polri.go.id

” Kami pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal dalam pelayanan SIM ini dengan mengedepankan transparansi, humanis dan tentunya terbebas dari praktik-praktik percaloan,” Pungkasnya. (Red)

 

Lainnya

Pjs Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda APBD 2025

14 November 2024 - 22:38 WIB

Pertumbuhan Ekonomi di Luwu Timur Tertinggi di Sulsel

14 November 2024 - 22:35 WIB

Buka Rapat Pembentukan Forum PKP, Dohri As’ari Berharap Pemerintah dan Masyarakat Bersinergi

14 November 2024 - 22:31 WIB

Bawaslu Lutim Rakor Dengan Awak Media, Ini Yang Dibahas

14 November 2024 - 19:19 WIB

Dukung Penuh Budiman – Akbar, H. Arfah Siap Umroh-kan 10 Orang dan Hibahkan Alat Berat

14 November 2024 - 09:27 WIB

Trending LUWU TIMUR