Amran Syam : Pembahasan Pansus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka penyerahan 5 buah rancangan peraturan daerah tahap I dan II, Propemperda Tahun Anggaran 2020, sekaligus penetapan keanggotaan panitia khusus (pansus) berdasarkan keterwakilan fraksi dan penyempurnaan  hasil evaluasi terhadap rancangan perubahan Perda APBD Tahun Anggaran 2020 di kantor DPRD Luwu Timur, Senin (12/10/2020).

Adapun 5 Rancangan Perda itu antara lain : Rancangan Perda tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Rancangan Perda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Luwu Timur, Rancangan Perda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangungan pedesaan dan perkotaan, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2015 Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Barat Cabang Malili.

Paripurna sempat tertunda beberapa jam dikarenakan menerima aspirasi serikat pekerja, buruh dan mahasiswa terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik. Hadir Penjabat Sementara Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, Anggota DPRD Luwu Timur, Pejabat lingkup pemkab Luwu Timur, dan Pabung Luwu Timur, Mayor (Inf) Martinus Pagasing yang tergabung secara daring video conference.

Amran mengatakan harapannya kepada keanggotaan pansus yang telah ditetapkan agar melaksanakan fungsi legislasi dengan sebaik-baiknya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pada saat rapat-rapat pembahasan nantinya.

“ Pembahasan ranperda tetap ikuti protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan selalu mencuci tangan,” kata Amran.

Lanjutnya pandemi covid-19 masih belum selesai, pansus diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan. (tom)