Laporan : Rs
Editor : Rd
LUWU TIMUR,Timuronline – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur terus mendorong upaya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar pembentukan Desa Arolipu Kecamatan Wotu agar segera disahkan.
Hasilnya, melalui Ditjen Kemendagri RI telah mengakui kelengkapan dan keabsahan kode nama dan data Arolipu tersebut
” Semua sudah diakui, sisa penerbitan kode ana dan data desa. Kalau tidak ada halangan, diperkirakan awal 2021 akan segera turun. Saya berharap kepada kita semua khususnya warga persiapan Desa Arolipu, agar berdoa semoga apa yang kita inginkan bersama dapat segera terwujud. Pemerintah Luwu Timur dan tentunya kami DPRD, akan terus mengawal hal ini,” Ujar Ketua DPRD Luwu Timur, H.Amran Syam, Sabtu (24/10/2020).
Saat ini katanya, pemerintah pusat melalui Kemendagri sedang melakukan moratorium desa akan diperkirakan akan berakhir desember 2020 mendatang.
” Yang patut kita syukuri, segala syarat terbentuknya atau dimekarkannya sebuah desa di suatu wilayah telah kita penuhi 100 persen. Itu artinya, kita tinggal tunggu hasil saja,” Ujar Politisi Partai Golkar ini.
Perlu diketahui, Desa persiapan Arolipu memiliki jumlah Kepala Keluarga sebanyak 807 orang atau sekitar 3000-an jiwa yang tersebar di dua dusun, Dusun Cempae dan Dusun Lengkong. (Rd)